Kasus Pembunuhan

Cemburu Buta Hancurkan Satu Keluarga: Suami, Istri, Ayah, dan Kakak Ipar Terjerat Kasus Pembunuhan

Peristiwa bermula saat Bugi setelah ia mendengar kabar bahwa istrinya menjalin hubungan terlarang dengan seorang pemuda, Moh Rouf

|
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi pembunuhan - Cemburu Buta Hancurkan Satu Keluarga: Suami, Istri, Ayah, dan Kakak Ipar Terjerat Kasus Pembunuhan 

Menurut polisi, motif utama pembunuhan adalah rasa cemburu dan amarah akibat perselingkuhan.

Namun kini, Bugi harus menghadapi kenyataan bahwa satu ledakan emosi telah menghancurkan keluarganya.

Ayahnya yang renta, istrinya yang dulu dicintai, hingga kakak iparnya — semua kini duduk di kursi tersangka.

“Sebelumnya kami amankan istrinya dulu, setelah itu pelaku utama, kemudian ayah dan kakak iparnya,” kata Dwi.

Mereka berempat kini dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana.

Empat nama dari satu keluarga, terikat bukan oleh kasih, tapi oleh sebuah rencana maut yang lahir dari rasa cemburu. (*)

 

Sumber: Tribun Jatim Timur

Berita lainnya di Kasus Pembunuhan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved