Pemkab Badung
Penertiban Duktang di Terminal Mengwi Bali, Satpol PP Temukan Dua Warga Bodong
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam memastikan tertib administrasi kepada Penduduk Pendatang (duktang) yang masuk Badung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan pemeriksaan di Terminal Tipe A Mengwi, Bali.
Pemeriksaan sendiri sudah berlangsung selama tiga hari, dan resmi berakhir pada Kamis 26 Maret 2026.
Menariknya dari pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari yakni sejak 24 hingga 26 Maret 2026 mencatat 24 bus dengan total 705 penumpang yang diperiksa selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan dua orang duktang bodong atau tanpa identitas.
Baca juga: TEGAS Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam Tak Berizin, Pasang Stiker Larangan Beroperasi!
Dua duktang yang ditemukan itu pun tidak dipulangkan ke daerah asal karena telah memiliki pihak keluarga yang bersedia menjadi penjamin.
Untuk diketahui, pemeriksaan ketat dilakukan sebagai langkah pengawasan arus balik pasca mudik Lebaran.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Badung, Nyoman Kardana, seizin Kepala Satpol PP Badung, menjelaskan pemeriksaan administrasi pada duktang dilakukan sebagai upaya pengendalian administrasi kependudukan sekaligus memastikan tertib administrasi bagi penduduk pendatang yang masuk ke wilayah Badung.
"Sidak penduduk pendatang pada arus balik mudik di Terminal Mengwi sudah kita laksanakan selama 3 hari. Tercatat 24 bus dengan jumlah penumpang 705 orang dan dua di antaranya tidak memiliki identitas," ujarnya.
Kendati demikian, dua warga yang ditemukan tanpa identitas tidak dipulangkan karena keduanya sudah memiliki penjamin.
Pemeriksaan sendiri dilakukan pada dini hari, atau di jam bus tiba di Terminal Tipe A Mengwi.
Diakui, pelaksanaan sidak di Terminal Mengwi telah selesai dilaksanakan sesuai jadwal.
Meski demikian, penertiban administrasi kependudukan tidak berhenti di tingkat terminal.
"Pengawasan selanjutnya akan dilanjutkan hingga tingkat desa dan lingkungan keluarga. Pelaksanaan pengawasan tersebut akan dikoordinasikan oleh pemerintah desa dan kelurahan bersama aparat adat setempat guna memastikan penduduk pendatang benar-benar tercatat serta memiliki penjamin yang jelas," paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, langkah ini diharapkan mampu menjaga ketertiban administrasi sekaligus menciptakan stabilitas sosial di Kabupaten Badung, terutama pasca meningkatnya mobilitas masyarakat setelah periode mudik Lebaran.
"Ini bagian kita bersama-sama dalam menjaga ketertiban umum, dan kita harapkan masyarakat juga ikut dalam menjaga wilayahnya masing-masing," ungkapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan sidak dilakukan bukan berarti Badung anti dengan penduduk pendatang.
Hanya saja pihaknya ingin tujuan duktang datang ke Badung jelas, sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
"Jadi kita juga pastikan tujuan mereka. Agar tidak ada sampai di sini jadi gembel. Termasuk jika yang tidak membawa identitas, akan kita koordinasikan dengan dinas terkait dan bisa dipulangkan ke alamat aslinya," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penertiban-Duktang-di-Terminal-Mengwi-Bali-Satpol-PP-Temukan-Dua-Warga-Bodong.jpg)