Berita Badung

Meski Nanti Ada PSEL, Bupati Badung Tetap Dorong Pemanfaatan Incinerator dan Pengadaan Mesin RDF

Tribun Bali/Istimewa
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proyek pengolahan sampah di Bali dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ternyata tidak bisa dilakukan dengan cepat. Bahkan perkiraan proyek yang akan dibangun dekat TPA Suwung itu baru bisa berjalan pada tahun 2028 mendatang.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Badung tetap meminta masyarakat bisa mandiri mengelola sampah dari sumbernya. Selain itu tetap akan berusaha memanfaatkan mesin Incinerator dan pengadaan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang dirancang Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) setempat.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku tetap akan berupaya dalam pengolahan sampah. Meski dirinya bersama, Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar sudah menandatangani perjanjian kerjasama  BUPP PSEL.

"Tetap ada plan A dan Plan B karena apapun itu bisa saja terjadi meski tidak kita inginkan," jelasnya ketika ditanya nasib  mesin incinerator dan pengadaan RDF belum lama ini

Pengolahan sampah yang saat ini dilakukan, tetap akan dilakukan,  sambil memastikan pelaksanaan PSEL dalam pengolahan sampah benar-benar bisa berjalan. Apalagi dari paparan inpestor proyek tersebut, kata Adi Arnawa diselesaikan pada tahun 2027 mendatang.

"Artinya pada tahun 2028 baru bisa dioprasikan," sambungnya.

Mantan Sekda Badung itu mengaku dengan adanya momentum masalah sampah ini bisa menyadarkan penanganan sampah di masyarakat. Sehingga penanganan sampah tidak dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya tanpa melakukan pemilahan.

"Pemilahan tetap jalan, seperti pembuatan tebe modern dan yang lainnya. Namun karena program ini akan bisa berjalan lama. Tentu harus ada penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Pihaknya mengaku pemkab badung maupun masyarakatnya harus menata diri dalam pengolahan sampah. Apalagi Badung menjadi daerah kunjungan wisata yang barang tentu masalah sampah, merupakan masalah yang sangat prinsif.

Disinggung mengenai proyek PSEL tersebut, Bupati asal Pecatu Kuta Selatan itu mengaku jika sudah beroprasi, maka Bali harus menyiapkan sampah 1.200 ton dalam sehari. 

"Astungkara dengan kerjasama pemerintah pusat dan daerah penanganan sampah bisa dilakukan dan cepat terwujud. Bahkan kami bersama Bapak Gubernur dan Walikota Denpasar sudah mendatangani perjanjian kerjasama dalam mengolah sampah menjadi listrik," tegasnya sembari mengatakan Juli ini sudah grondbreaking.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum membangun Badung juga meiliki tugas untuk memberikan tanah urug. Mengingat proyek tersebut akan dibangun didekat dengan Pelindo yang merupakan aset Kota Denpasar.

"Secara prinsip saya berterimakasih dengan adanya kerjasama ini. Bahkan melihat dari paparan pihak ketiga atau investor, kita tetap optomis masalah sampah di Bali nanti bisa ditangani," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya pemkab Badung rencana  membeli mesin Refuse-Derived Fuel (RDF) atau pengganti batu bara dalam pengolahan sampah. Alat ini rencananya digunakan untuk mengolah sampah secara maksimal. Meski dalam pengolahan sampah dengan mesin tersebut hanya mampu mengeringkan hingga sampah menjadi kecil.

Pengadaan alat ini pun diharapkan mampu menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Badung, menyusul rencana pentutupan TPA Suwung secara permanen pada 1 Agustus 2026. Menariknya lagi, jika efisien Badung akan membeli tiga mesin RDF.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Agus Aryawan tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku pengadaan alat pengolah sampah menjadi RDF akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"RDF ini nantinya dapat digunakan energi alternatif sebagai bahan baku industri. Ini akan sangat membantu, nanti setelah 1 Agustus sudah tidak boleh lagi sampah residu masuk ke TPA Suwung," ujar Agus Aryawan (*)