Bupati Adi Arnawa Lantik Perbekel Antar Waktu

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik Perbekel Antar Waktu (PAW) diantaranya Perbekel Desa Pangsan Kecamatan Petang, Perbekel Desa Sedang dan Perbekel Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (31/03/2026). Turut hadir Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti bersama Wakil Ketua Komisi I I Gst Lanang Umbara, Para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung, para Camat se-Badung, Organisasi Kewanitaan, Ketua BPD, LPM serta para Perbekel dan Ketua TP. PKK se-Badung. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah, pelantikan dan penandatangan fakta integritas kepada tiga orang Perbekel Antar Waktu yaitu atas nama I Gusti Ngurah Muliharta sebagai Perbekel Pangsan Kecamatan Petang periode Tahun 2026 – 2029, atas nama I Gusti Ngurah Suwindra sebagai Perbekel Sedang Kecamatan Abiansemal periode Tahun 2026 – 2029 dan atas nama I Gusti Agung Sumajaya sebagai Perbekel Bongkasa Kecamatan Abiansemal periode 2026 – 2030. Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengucapkan selamat kepada perbekel yang baru saja dilantik. Disampaikan kepada Perbekel yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri, terutama terkait dengan visi misi Bupati Badung. Karena bagaimanapun juga perbekel terpilih ini kan melaksanakan daripada apa yang menjadi visi misi Bupati.