Wabup. Serahkan LKPD Unaudited 2025 Kepada BPK Perwakilan Bali
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri sekaligus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali l Gusti Ngurah Satria Perwira serta para Bupati/Walikota se-Bali. Acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Selanjutnya dilakukan penyerahan LKPD Unaudited Provinsi Bali Tahun 2025. Dilanjutkan penyerahan LKPD Unaudited Kabupaten Badung, serta penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Badung dan pihak BPK, diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se-Bali. Pada tahun ini, penyerahan LKPD Unaudited juga dilakukan secara digital melalui pemindaian barcode menggunakan perangkat masing-masing, sebagai upaya pemanfaatan teknologi sekaligus mengurangi penggunaan kertas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.