TAG
Kantor Samsat
-
Cara Mengganti Plat Nomor Kendaraan untuk Lima Tahunan, Begini Prosedurnya
Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009, pengendara yang terlambat perpanjang STNK lima tahunan akan didenda Rp 500 ribu dan penjara maksimal dua bulan.
Sabtu, 6 Juli 2024 -
Pastikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolres Klungkung Wawancarai Warga di Kantor Samsat
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta melakukan sidak ke Kantor Samsat Kabupaten Klungkung, Rabu (11/1/2023).
Rabu, 11 Januari 2023