TAG
kos pacar
-
SIMPAN Sabu-sabu di Kos Pacar, JPU Tuntut 7 Tahun dan 2 Bulan Penjara Bagi Wayan Budiarta
Budiarta dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara.
Senin, 15 April 2024