TAG
menyelam
-
KOCAN Terancam 4 Tahun Penjara Usai Nekat Tipu Bule dengan Modus Jual Paket Wisata Menyelam
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, peristiwa penipuan itu terjadi pada 16 Juni 2025 sekitar pukul 14.00
21 jam lalu