TAG
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
-
CATAT! Bapenda Denpasar Lakukan Pemutihan Denda Pajak Bagi Penunggak PBB-P2 Hingga 31 Agustus 2024
Bapenda memberikan insentif fiskal, berupa pemutihan denda pajak yang berlaku hingga batas waktu jatuh tempo pada 31 Agustus 2024.
Selasa, 4 Juni 2024