TAG
paket ganja
-
Ganja 3 Kilogram Tak Bertuan Ditemukan di Renon Denpasar Bali, Ini Penjelasan BNNP Bali
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mendapati informasi dua buah paket tak bertuan di kawasan Renon, Denpasar,
Kamis, 29 September 2022 -
Diciduk Terlibat Mengedarkan Ganja dan Sabu, Ferry dan Reynaldi Terancam 12 Tahun Penjara
Ferry (33) dan Reynaldi Pardosi (27) telah menjalani sidang dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 6 Desember 2021 -
Hafidz Divonis 11 Tahun Penjara karena Terlibat Peredaran Ganja di Bali
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis pidana pidana penjara selama 11 tahun terhadap terdakwa Hafidz
Sabtu, 25 September 2021 -
Ditangkap Saat Ambil Paket Ganja Hampir 2Kg, Hafidz Mohon Keringanan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara
Hafidz Nur Muhammad (24) merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya telah terlibat peredaran ganja.
Selasa, 14 September 2021 -
Ditangkap Jadi Perantara Jual Beli 5 Kg Ganja, Rio Ronaldo Dihukum 12 Tahun Penjara
Rio Ronald (27) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 12 Agustus 2021.
Kamis, 12 Agustus 2021 -
Ditangkap Jadi Perantara Jual Beli 5 Kg Ganja, Rio Dituntut 14 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan pidana penjara selama 14 tahun terhadap terdakwa Rio Ronald (27).
Sabtu, 31 Juli 2021 -
Puluhan Kilogram Paket Ganja dan Sabu Dimusnahkan di BNNP Bali, Brigjen Sugianyar: War On Drugs
Puluhan kilogram paket Ganja dan Sabu-sabu yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dipastikan aman, Senin 28 Juni 2021
Senin, 28 Juni 2021 -
Duduki Peringkat Pertama, Narkoba Jenis Ganja Paling Banyak Beredar di Badung
Pengedaran narkoba jenis ganja masuk peringkat pertama di Kabupaten Badung yang disusul dengan sabu.
Senin, 3 Mei 2021 -
Sebanyak 28,3 Kilogram Berbagai Jenis Narkotika Dimusnahkan BNNP Bali, Ada Satu Pohon Ganja
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) hari ini kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika yang berhasil diungkap beberapa hari terakh
Jumat, 9 April 2021 -
Ditangkap Usai Terima Paket Daster Berisi Sabu dan Ganja, Kepek dan Aci Terancam 20 Tahun Penjara
mereka ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Raya Besakih, Desa Akah, Klungkung. Keduanya diduga terlibat jaringan narkotik Medan-Bali.
Senin, 29 Maret 2021 -
Tren Peredaran Ganja di Bali Berubah, Dari WNA Kini Menyasar Orang Terdampak Pandemi Covid-19
"Target pasar beralih dari bule sekarang orang yg butuh ketenangan, korban PHK, harganya murah," ucapnya.
Sabtu, 27 Maret 2021 -
Lagi, Dua Bandar dan Puluhan Paket Narkoba Ditemukan Polresta Denpasar
Kamis 4 Maret 2021 kemarin, Satresnarkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap kasus narkoba dengan jumlah besar di wilayah Denpasar.
Jumat, 5 Maret 2021 -
Tergiur Jadi Kurir Sabu dan Ganja dengan Bayaran Rp 50 Ribu, Andi Kini Harus Dihukum Bui 11 Tahun
Tergiur diupah Rp 50 ribu sekali tempel, Andi Helmy Tasbih (27) nekat bekerja sebagai kurir sabu dan ganja.
Kamis, 11 Februari 2021 -
Terbukti Jadi Perantara Jual Beli Ganja di Denpasar, Joppi Menerima Dibui 14 Tahun
Joppi Pangemanan (25) tidak bisa berbuat banyak atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.
Senin, 8 Februari 2021 -
Jadi Kurir Sabu dan Ganja Dikemas dalam Bungkus Permen, Andi Dituntut 13 Tahun Penjara
Tergiur diupah Rp50 ribu sekali tempel, Andi Helmy Tasbih (27) nekat bekerja sebagai kurir sabu dan ganja.
Sabtu, 30 Januari 2021 -
Bebek Jadi TO Polisi Sejak 6 Bulan Lalu, Satresnarkoba Tabanan Bekuk 4 Tersangka
Satresnarkoba Tabanan menggelar perkara empat orang tersangka di halaman Mapolres Tabanan, Kamis 28 Januari 2021.
Kamis, 28 Januari 2021 -
Jonris Diupah Jutaan Rupiah Ambil Paket Ganja Seberat 5 Kg, Dijatuhi Hukuman Bui 13 Tahun
Jonris dijatuhi pidana bui 13 tahun oleh majelis hakim, mengambil atau menerima paket ganja dengan diupah Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta
Rabu, 27 Januari 2021 -
Jadi Perantara Jual Beli Ganja, Joppi Dituntut 15 Tahun Penjara
Terdakwa kelahiran Besitang, Deli Serdang, Sumatera Utara, 3 maret 1995 ini dibekuk di kosnya dengan barang bukti 18 paket ganja seberat 1.194,74 gram
Rabu, 20 Januari 2021 -
Edarkan Ekstasi Dalam Kemasan Kopi Sachet dan Paket Ganja, Alif Diganjar Sepuluh Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah menjatuhkan putusan pidana sepuluh tahun penjara terhadap Alif Fajar Lindu Kartika (28).
Senin, 11 Januari 2021