TAG
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
-
Ini Aturan Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan Luar Negeri
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kembali menyesuaikan aturan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transp
Rabu, 20 April 2022 -
Begini Aturan Baru Penumpang Pesawat, Kapasitas Terminal Bandara Ditetapkan 100 Persen
“Diprediksi antusias masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat akan meningkat, mengingat adanya tradisi mudik lebaran,^ ujar Direktur
Selasa, 5 April 2022