TAG
Peraturan Bupati Badung
-
Laporan Khusus; Tunjangan Perbekel di Badung Rp 13,5 Juta, Total Penghasilan Sebulan Rp 16 Juta
Gaji pokok perbekel di Kabupaten Badung Rp 2.500.000 per bulan. Sedangkan tunjangan kerja nilainya lebih besar yakni mencapai Rp 13.500.000 per bulan
Senin, 15 Februari 2021 -
Perbekel di Badung Sebut Penghasilannya Sudah Diatur dalam Peraturan Bupati, Termasuk Tunjangan
Sejumlah perbekel terpilih pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak mengakui jika penghasilan perbekel di Badung cukup besar.
Minggu, 14 Februari 2021 -
Tak Hanya Gaji Pokok, Perbekel di Badung Juga Dapat Tunjangan Kerja Belasan Juta Rupiah
Sehingga total penghasilan yang didapat perbekel di Badung selama sebulan yakni sebesar Rp 16.000.000.
Minggu, 14 Februari 2021