TAG
pil koplo
-
Upaya peredaran 37 ribu pil koplo, pada perayaan Tahun Baru 2023, berhasil digagalkan Polresta Denpasar.Simak penjelasannya berikut ini.
Senin, 12 Desember 2022
-
Sepasang suami istri di Denpasar yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling diamankan karena kedapatan menjual pil koplo selama setahun lebih.
Sabtu, 20 Agustus 2022
-
Satu per satu barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (MKHT) dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jembrana bersama Forkopimda setempat
Kamis, 21 Juli 2022
-
Saiful Bahri alias Ipung (29) memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Rabu, 19 Januari 2022
-
Maksud hati ingin meraup untung besar dengan menjual narkoba, Saiful Bahri alias Ipung (29) yang tercatat pernah menjadi residivis
Jumat, 14 Januari 2022
-
Akibatnya, pelaku bernama Bagus Imam Aidin alias Bagus (20) dijerat pasal berlapis yakni UU Narkotika dan UU Kesehatan.
Senin, 23 Agustus 2021
-
Tiga dari empat orang pengedar ini pun dihadirkan oleh kepolisian. Di antaranya, JN (29) asal Denpasar Barat, AS (20) Denpasar Utara dan CE (24).
Senin, 21 Juni 2021
-
Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa pil koplo disaat hendak menyeberang ke Pelabuhan Lembar, NTB.
Minggu, 23 Mei 2021
-
majelis hakim pimpinan Angeliky Handajani Day sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan mengganjar Jeki dengan pidana penjara selama dua tahun.
Rabu, 24 Februari 2021
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Widnyaningsih, melayangkan tuntutan dua tahun penjara terhadap terdakwa Jeki Yusi Ardiansyah
Rabu, 10 Februari 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved