TAG
Tenaga Kerja Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar membeberkan data bahwa cukup banyak wisatawan yang menjadi tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Bali.
-
Selama PP belum terbit, perusahaan berhak untuk memberlakukan sistem outsourcing kepada unit kerja yang berhubungan langsung dengan produksi.
Selasa, 3 November 2020
-
Pada Senin (2/11/2020) Presiden Joko Widodo resmi menandatangani draf Undang-Undang Cipta Kerja.
Selasa, 3 November 2020
-
Salah satu kekhawatiran mengenai kehadiran UU Cipta Kerja adalah beleid yang memudahkan tenaga kerja asing untuk beroperasi dan bekerja di Indonesia.
Selasa, 3 November 2020
-
Sejauh ini, sudah ada puluhan pekerja asal Gianyar yang mengajukan persyaratan agar bisa bekerja di luar negeri.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali meminta pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Indonesia
Kamis, 27 Agustus 2020
-
Mewabahnya virus corona di China ternyata berdampak pada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PLTU Celukan Bawang.
Kamis, 6 Februari 2020
-
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar sidak atau inspeksi mendadak di tiga sekolah internasional yang mempekerjakan tenaga asing
Kamis, 29 Agustus 2019
-
Pengaturan bertujuan agar, pertama, tidak ada lagi perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja di Bali tidak memiliki izin.
Kamis, 1 Agustus 2019
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar mengatakan, saat ini jumlah tenaga kerja asing di Denpasar sebanyak 268 orang
Rabu, 1 Mei 2019
-
Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Lembongan, Nusa Penida, Klungkung disinyalir masih minim
Sabtu, 30 Maret 2019
-
IGA Rai Anom Suradi sebut jumlah tenaga kerja asing di Kota Denpasar ada penurunan
Kamis, 4 Oktober 2018
-
Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali tak hanya dibanjiri oleh jutaan turis asing.
Senin, 7 Mei 2018
-
Menciptakan 10 juta lapangan kerja. Tapi buat siapa?," demikian tulis akun Gerindra.
Sabtu, 5 Mei 2018
-
Alasan Arteria meminta Fadli membaca aturan itu agar lebih paham seperti apa isi Perpres tersebut
Rabu, 2 Mei 2018
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved