TAG
uang pengganti
-
Mantan Kepsek SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana dituntut 6 tahun penjara terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Komite.
4 hari lalu
-
Jika harta tidak mencukupi, maka terdakwa akan menjalani pidana penjara tambahan selama empat tahun.
4 hari lalu
-
Perbekel Dawan Kaler Non Aktif, I Kadek Sudarmawa dituntut 4 tahun penjara, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar
Kamis, 8 Mei 2025
-
SERAHKAN UANG - Kejari Jembrana saat menerangkan soal ekskusi pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh di kantor
Rabu, 16 April 2025
-
Terdakwa tindak pidana korupsi LPD Yehembang Kauh, I Gusti Ayu Kade Juli Astuti membayarkan uang pengganti ke Kejaksaan Negeri Jembrana
Kamis, 27 Februari 2025
-
Total nilainya mencapai Rp 300 Juta. Namun, nilai tersebut masih kurang dari total kerugian yang ditimbulkan senilai Rp 372 Juta.
Rabu, 26 Februari 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved