Pantau Kawasan Tertib Hukum, Polres Jembrana Gunakan Drone

"Alat Drone ini sejalan dengan kebijakan Kapolda. Untuk jangka panjang nanti akan digunakan untuk memantau arus lalu-lintas,

Editor: Iman Suryanto
TRIBUN BALI
Drone yang digunakan untuk memantau arus lalulintas 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santosha

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Selasa (11/11/2014), Jajaran Polres Jembrana memperkenalkan drone atau pesawat tanpa awak.

Drone dengan merek Phantom II Vision Plus dengan berat sekitar 1 kilogram (Kg) ini, rencananya akan di fungsikan guna mengontrol Kawasan Tertib Hukum (KTH) di wilayah Kabupaten Jembrana.

Wakapolres Jembrana, Kompol Riza Faisal mengatakan penggunaan Drone ini merupakan kebijakan dari Kapolda Bali guna melengkapi pengawasan KTH.

"Alat Drone ini sejalan dengan kebijakan Kapolda. Untuk jangka panjang nanti akan digunakan untuk memantau arus lalu-lintas, salah satunya arus mudik di Gilimanuk," terang Riza di sela-sela acara uji coba Drone tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved