Pantau Kawasan Tertib Hukum, Polres Jembrana Gunakan Drone
"Alat Drone ini sejalan dengan kebijakan Kapolda. Untuk jangka panjang nanti akan digunakan untuk memantau arus lalu-lintas,
Editor:
Iman Suryanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santosha
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Selasa (11/11/2014), Jajaran Polres Jembrana memperkenalkan drone atau pesawat tanpa awak.
Drone dengan merek Phantom II Vision Plus dengan berat sekitar 1 kilogram (Kg) ini, rencananya akan di fungsikan guna mengontrol Kawasan Tertib Hukum (KTH) di wilayah Kabupaten Jembrana.
Wakapolres Jembrana, Kompol Riza Faisal mengatakan penggunaan Drone ini merupakan kebijakan dari Kapolda Bali guna melengkapi pengawasan KTH.
"Alat Drone ini sejalan dengan kebijakan Kapolda. Untuk jangka panjang nanti akan digunakan untuk memantau arus lalu-lintas, salah satunya arus mudik di Gilimanuk," terang Riza di sela-sela acara uji coba Drone tersebut. (*)
Berita Terkait