Minim Peti Pendingin, Jenazah di RS Wangaya Sering Ditaruh di Kursi
Saat mendekati perayaan agama, jumlah jenazah yang dititipkan di RS Wangaya meningkat. Peti pendingin terbatas, sebagian mayat ditaruh di kursi.
Penulis: Putu Candra | Editor: mshudaini

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Minimnya tempat pendingin jenazah (body) di Rumah Sakit (RS) Wangaya sempat mendapat keluhan dari warga Denpasar yang menitipkan jenazah keluarganya. Tahun lalu RS milik Pemerintah Kota Denpasar ini hanya memiliki dua body.
Akibatnya, saat berdekatan dengan Hari Raya Galungan atau hari besar keagamaan Hindu lain yang melarang melakukan upacara kematian, penitipan jenazah bisa overload.
Menanggapi banyaknya keluhan, kini pihak RS Wangaya kini menambah 15 body pendingin mayat dan telah dioperasikan sejak seminggu lalu.
"Sebelumnya kami hanya dua body freezer, jadi saat ini kami menambah 15 lagi, jadi totalnya ada 17 body dan sudah beroperasional," ujar Dirut RS Wangaya, dr Setiawati Hartawan MKes kepada Tribun Bali, Senin (12/01/2015) di Denpasar.
Penambahan freezer ini, menurut Setiawati, sangat mendesak sebab penitipan bisa mencapai 17 jenazah per hari pada pada hari-hari keagamaan. "Berdasarkan pengalaman kami, ketika dekat Hari Raya Galungan atau hari besar lainnya, penitipan jenazah bisa overload. Per hari bisa mencapai 17 jenazah," jelasnya.
Dengan penambahan body ini tidak ada lagi jenazah yang diletakkan di atas bed pasien maupun di atas kursi. Sebab sebelumnya, pada tahun 2014 lalu, tepatnya pada bulan Juli pernah kejadian beberapa jenazah terpaksa diletakkan di luar pendingan jenazah. Bahkan saking banyaknya mayat-mayat tersebut terpaksa dijajarkan di brankas (ranjang pasien/mayat), bahkan ada yang sampai ditaruh di kursi panjang.
"Dulu kalau banyak yang menitipkan, jenazah ditaruh di luar pendingin jenazah. Tapi sebelumnya, kami sudah memberikan gambaran kondisi pada kerabat keluarga. Selama tidak keberatan, malahan ada kerabat (yang punya mayat) bilang ditaruh di lantai saja juga tidak apa, asal bisa dititip," ujarnya.
Dengan dioperasikannya 15 pendingin jenazah baru ini diharapkan bisa meminimalisir membeludaknya penitipan jenazah dan tidak ada lagi jenazah titipan yang di taruh di bed pasien atau di kursi. "Penambahan 17 body freezer kali ini cukup untuk melayani warga kota Denpasar. Saat ini ada dua jenazah yang dititipkan. Dan kami tidak bisa pastikan per harinya berapa jenazah karena tergantung dari pihak keluarga terkait upacara kematian," imbuhnya.
Untuk penitipan jenazah pihaknya mematok tarif Rp 55 ribu per hari. Pengenaan tarif diberlakukan meskipun yang bersangkutan semasa hidupnya termasuk peserta BPJS Kesehatan.
"Karena jaminan kesehatan berlaku semasa yang bersangkutan masih hidup. Setelah meninggal, untuk penitipan jenazah di kami, dikenakan tarif Rp 55 ribu per hari," tandasnya. (*)