5 PNS Ditangkap Saat Judi di Kantor Dinas

Polresta Denpasar kembali menangkap lima orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Denpasar

Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: gunawan
net/google
Ilustrasi PNS 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar kembali menangkap lima orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Denpasar, Jumat (11/09/2015) kemarin.

Kelimanya yakni GWS, NWA, SMSA, IGPS, dan WS.

Lima oknum PNS itu ditangkap saat melakukan judi ceki di salah satu gedung perkantoran dinas Kota Denpasar tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat.

"Kami menggrebek mereka saat bermain judi di kantornya," jelasnya.

Saat ini kelima pegawai negeri sipil tersebut telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp 1,7 juta, uang cuk untuk membeli kartu, empat set kartu baru, dan satu set kartu lama.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved