Berita Denpasar
1.721 Pegawai di Denpasar Masuk PPPK Paruh Waktu, Tinggal Tunggu NIP Saja
Namun, sebutan paruh waktu tidak berarti jam kerja mereka dikurangi. Mereka tetap bekerja penuh seperti sebelumnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemkot Denpasar tinggal menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Di mana ada sebanyak 1.721 pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar yang tidak berhasil lolos seleksi PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menjelaskan, status paruh waktu diberikan sebagai solusi bagi pegawai yang gagal di tahap seleksi.
Namun, sebutan paruh waktu tidak berarti jam kerja mereka dikurangi. “Mereka tetap bekerja penuh seperti sebelumnya. Hanya saja, sistem penggajian masih mengikuti skema tenaga kontrak atau honorer, bukan PPPK penuh,” terangnya, Selasa (30/9).
Baca juga: PANGGIL Pihak GWK Dilakukan Bupati Badung! Akui Jalan Itu Sempat Diserahkan Ke Badung Saat KTT G20
Baca juga: Cara Cerdas Menjaga Lambung di Tengah Gaya Hidup Sibuk
Pihaknya menargetkan, tahun 2025 semua proses bisa selesai. “Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, mereka juga bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan gaji dan tunjangan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk 495 pegawai yang lolos seleksi PPPK tahap II, Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sudah diterbitkan sejak 18 September 2025 melalui akun masing-masing. Hanya saja, pelantikan resmi masih tertunda akibat situasi bencana.
“Walau pelantikan belum terlaksana, SK mereka tetap berlaku mulai 1 Oktober 2025. Bahkan sejak 18 September lalu, SK sudah bisa diunduh, dan mereka sudah melaporkan diri ke OPD masing-masing untuk mulai bertugas,” paparnya.
Dengan skema ini, Pemkot Denpasar berupaya memberikan kepastian status bagi ribuan pegawai honorer yang selama ini berperan dalam pelayanan publik, sembari menyesuaikan kemampuan anggaran daerah untuk pengangkatan PPPK penuh waktu.
Saat ini, Pemkot Denpasar sedang menuntaskan formasi PPPK untuk formasi tahun 2024. Di mana ada formasi PPPK paruh waktu yang masih akan dituntaskan.
Sementara terkait dengan rekrutmen PPPK untuk formasi Tahun Anggaran (TA) 2026 pihaknya mengaku masih belum ada rencana menyusun formasi. “Tahun 2026 kami masih belum ada rencana untuk menyusun formasi,” paparnya.
Sebelumnya, pada 1 Juni 2025 lalu telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah 3.926 PPPK Kota Denpasar tahap pertama tahun anggaran 2024.
Pelantikan digelar di Lapangan Puputan Badung Denpasar oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara. PPPK yang dilantik ini didominasi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar. (sup)
Tuntaskan PPPK Formasi 2024, Tahun 2026 Denpasar Bali Belum Ada Rencana Formasi Baru |
![]() |
---|
Temui Dubes Finlandia, Wali Kota Denpasar Bahas Peluang Kerja Sama Strategis, Termasuk Kelola Sampah |
![]() |
---|
Diskes Denpasar Bali Gelar Cek Kesehatan Gratis, Sasar Siswa SD/MI |
![]() |
---|
Dinas Pariwisata dan PHRI Denpasar Bali Kembangkan Sanur Jadi Tempat Pariwisata Kuliner |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat Hindu Bali, 180 Orang Ikut Metatah Hingga Menek Kelih PHDI Denpasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.