Berita Denpasar

PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita

Saat ini dilakukan normalisasi di Tukad Badung dekat Kumbasari atau Tukad Korea dan Tukad Loloan Desa Sanur Kauh.

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan normalisasi Tukad Badung di di timur Pasar Kumbasari atau Tukad Korea. PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas PUPR Kota Denpasar kini melakukan normalisasi sungai di dua titik.

Pasca normalisasi di Tukad Badung Jalan Pulau Biak, kini dilakukan normalisasi di Tukad Badung dekat Kumbasari atau Tukad Korea dan Tukad Loloan Desa Sanur Kauh.

Kabid Sumber Daya Air PUPR Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya saat dihubungi Senin 27 Oktober 2025 mengatakan, untuk normalisasi di Tukad Badung dimulai dari Taman Kresek hingga ke Pura Beji.

"Kami mulai normalisasi pada 22 Oktober 2025 kemarin. Secepatnya harus selesai karena tidak tahu bagaimana kondisi cuaca," paparnya.

Baca juga: Pasca Banjir, 1.000 Pohon Akan Ditanam Di DAS Tukad Ayung Hingga Tukad Badung Bali Pada 26 Oktober

Dalam normalisasi ini, awalnya menggunakan empat alat berat kini ditambah, sehingga menjadi enam alat berat.

Bahkan untuk mempercepat normalisasi, petugas lembur hingga pukul 23.00 Wita.

Kedalaman lumpur di kawasan ini bervariasi hingga 50 cm.

Sedangkan panjang pengerjaan mencapai 450 meter.

Sementara itu, untuk Tukad Loloan, normalisasi dimulai pada 25 Oktober 2025 kemarin.

Dikarenakan dalamnya endapan lumpur, diperlukan 3 alat berat.

"Kemarin alat berat kami sempat terjerembab karena lumpurnya dalam. Jadi pakai tiga, satu penggalian dan dua untuk loading," paparnya.

Ketebalan endapan lumpur di Tukad Loloan berkisar antara 1 sampai 1,5 meter.

"Panjangnya kurang dari satu kilo, tapi kami juga percepat pengerjaannya," tutupnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved