Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Parkir Sembarangan di Denpasar Bisa Ditegur Lewat Speaker

“Kami juga melengkapi setiap simpang yang ber-CCTV dengan speaker. Speaker akan menyiarkan peringatan yang kami sampaikan kepada pelanggar parkir,”

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Seorang petugas sedang mengamati tayangan live kondisi arus lalu lintas di sejumlah persimangan di Kota Denpasar lewat layar monitor di ATCS Dinas PErhubungan Denpasar, Jumat (11/9/2015) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tugas lain personel Area Traffic Control System (ATCS) ialah melakukan teguran terhadap pelanggaran parkir oleh pengguna jalan.

Pelanggaran parkir dilakukan baik oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.

(Baca Berita Terkait: 'Mata Elang' Melotot 24 Jam Pantau Denpasar, Seperti Ini Cara Kerjanya)

Roda empat bisa angkutan umum maupun pribadi.

“Biasanya kasusnya adalah parkir sembarangan, sehingga menghambat kelancaran lalu lintas,” kata Surya Paramadyta.

Teguran terhadap pengguna kendaraan langsung dilakukan dari ATCS yang berada di kompleks perkantoran Pemkot Denpasar di kawasan Lumintang.

“Kami juga melengkapi setiap simpang yang ber-CCTV dengan speaker. Speaker akan menyiarkan peringatan yang kami sampaikan kepada pelanggar parkir,” jelas Agus Ari Pramana, Kepala Seksi Sistem Informasi LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Dishub Provinsi.

Tidak hanya Kota Denpasar yang memiliki CCTV, Dishub Provinsi Bali juga mengoperasikan alat yang sama.

Jumlahnya cuma 6 unit dan terpasang di enam titik yang di seputar Denpasar, yang beberapa di antaranya berada dalam satu kawasan dengan CCTV milik ATCS Denpasar.

Namun, CCTV yang dimiliki Dishub Provinsi Bali lebih canggih, karena peralatan itu merupakan bekas pakai untuk penguatan pengamanan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) APEC –sebuah pertemuan yang dihadiri oleh para presiden dari belasan negara di dunia pada akhir 2013 lalu.

“Kami juga melengkapi setiap simpang yang ber-CCTV dengan speaker. Speaker akan menyiarkan peringatan yang kami sampaikan kepada pelanggar parkir,” jelas Agus.

Dikatakan Surya, ketika penguraian kemacetan tidak bisa lagi dijalankan oleh petugas ATCS, maka yang biasanya dilakukan ialah meminta bantuan ke pihak kepolisian atau petugas Dishub untuk turun ke lapangan mengatur langsung lalu lintas.


(Tribun Bali/ Rizal Fanany)

Kondisi tersebut pada umumnya terjadi karena di semua jalur di persimpangan yang ada traffic light-nya terpantau padat bahkan macet, sehingga, tidak mungkin hanya dengan memperlambat atau mempercepat traffic light¸ persoalan sudah diatasi.

Koordinasi antara petugas ATCS Kota Denpasar dengan polisi dilakukan melalui sambungan radio Pemkot Denpasar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved