Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Bos Kartel Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Bali

Pandeli merupakan tokoh penting jaringan narkotika internasional dan mantan petinggi geng motor kriminal Hells Angels di Australia. 

Tayang:
Tribun Bali
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Angelo Pandeli berfoto sebelum dilakukan prosea deportasi. Buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli atau inisial AP, ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali, saat hendak terbang ke Mozambik menggunakan jet pribadi.  (Istimewa/Dittipnarkorba Bareskrim Polri) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli atau inisial AP, ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali, saat hendak terbang ke Mozambik menggunakan jet pribadi. 

Pandeli merupakan tokoh penting jaringan narkotika internasional dan mantan petinggi geng motor kriminal Hells Angels di Australia. 

Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP), Drug Enforcement Administration (DEA), dan Interpol.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan Pandeli diamankan setelah petugas mendeteksi identitasnya saat pemeriksaan keberangkatan. 

la diduga menggunakan identitas palsu bernama George Anderson Mota Correia dan dokumen perjalanan milik orang lain. 

 

Sistem keimigrasian menemukan kecocokan identitas dengan data Interpol melalui Blue Notice sehingga petugas segera melakukan pengamanan.

Seksi Pemeriksaan II Imigrasi Ngurah Rai kemudian menunda keberangkatan Pandeli dan berkoordinasi dengan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta Bareskrim Polri. 

Baca juga: 17 Paket Sabu Siap Edar Disimpan di Kamar Kos, Pria di Seririt Buleleng Bali Ditangkap Polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengirim tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol. Handik Zusen, Kasatgas NIC Kombes Pol. Kelly L, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Kompol Drago, dan Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba Kompol Tohar untuk mengamankan Pandeli di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurut otoritas Australia, Pandeli telah lama menjadi target pencarian karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika skala besar ke Australia dan berperan penting dalam jaringan kejahatan terorganisir lintas negara.

Setelah diamankan dan diperiksa, Pandeli dideportasi ke Adelaide, Australia, pada 10 Juni 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Imigrasi Indonesia juga menjatuhkan larangan masuk seumur hidup terhadapnya. 

Penangkapan dan deportasi ini menunjukkan keberhasilan kerja sama Bareskrim Polri, Imigrasi, AFP, Interpol, DEA, dan instansi terkait dalam menangani kejahatan transnasional serta memberantas jaringan narkotika internasional.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. 

Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved