Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Edarkan Sabu, Janda Pengusaha Laundry Ditangkap Polisi

Uun, janda satu anak yang kesehariannya sebagai pengusaha laundry ini ditangkap petugas saat hendak mengedarkan paket sabu-sabu.

Tayang:
Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Uploader bali
Tribun Bali / I Gede Jaka Santhosa
Nur Unayah atau Uun ketika digelandang oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Jembrana siang ini, Jumat (15/1/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang wanita, Uun (33) asal Lingkungan Pertukangan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, ditangkap jajaran Sat Resimen Narkoba Polres Jembrana, Selasa (12/1/2016) lalu.

Uun, janda satu anak yang kesehariannya sebagai pengusaha laundry ini ditangkap petugas saat hendak mengedarkan paket sabu-sabu dengan pemesannya di hotel Jati, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara pukul 20.00 WITA.

Kasat Res Narkoba Polres Jembrana, AKP I Nyoman Master membenarkan pihaknya telah mengamankan Uun.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil diamankan tiga paket Sabu-sabu seberat total 2,35 gram bruto atau 1, 45 gram netto yang hendak diedarkan.

"Per paketnya dijual Rp 500.000. Dia ditangkap saat hendak transaksi dengan pemesan orang tak dikenal di kamar nomor 16," katanya, Jumat (15/1/2016)

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara," pungkas Master ketika dikonfirmasi Jumat kemarin. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved