Oknum Polisi Restui Istri Seksinya Jadi PSK Kelas Atas, Ini Daftar Tarifnya

Oknum polisi ini malah membiarkan istrinya menjual diri sebagai pekerja seks komersial atau pelacur.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI 

TRIBUN-BALI.COM, LONDON -- Sudah menjadi tugas polisi jika harus memerangi praktek prostitusi dari wilayahnya.

Tetapi tidak bagi polisi yang satu ini.

Polisi ini malah membiarkan istrinya menjual diri sebagai pekerja seks komersial atau pelacur.

Ya, polisi metropolitan London bernama PC Scott Frost memang memberikan lamu hijau pada istrinya, Sarah Jane untuk 'menjajakan diri'.

Dia mengatakan tidak ada konflik kepentingan antara pekerjaannya dengan apa yang dilakakn istrinya.

Dia pun mengklaim telah mendapatkan izin dari kesatuannya.

Sarah Jane memang dikenal sebagai pelacur kelas atas dengan tarif Rp 2,1 juta per jam.

Dia juga telah membuat ratusan film porno.

Sarah Jane
Sarah Jane (Mirror)

"Saya suka seks dan saya senang bertemu orang baru," kata Sarah di sebuah situs dewasa yang dikutip dari metro.co.uk.

Kepada seorang reporter yang mewawancarainya di BIrmingham, Sarah yang berasal dari Kota Lancashire mengaku telah memasang tarif untuk pekerjaannya ini.

 Jika hanya setengah jam, dia mematok harga Rp 1,3 juta, lebih mahal jika harus satu jam yang hanya Rp 2,1 juta.

Sarah juga siap melayani tamunya yang hanya mampu membayar RP 981 ribu tanpa diperkenankan menyentuh tubuhnya.

Pekerjaan itu telah dilakoninya selama empat tahun, sedangkan film porno telah dibuatnya sejak sepuluh tahun lalu.

Sarah menikah dengan PC Frost pada bulan Agustus 2015 dan sekarang tinggal di Kent bersamanya.

PC Frost menyadari pekerjaan istrinya. Bahkan keluarga dan teman-temannya tahu hal itu.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved