Raup Rp 20 Juta Sebulan dari Bisnis Lendir, Wanita Ini Sebut Pelanggannya PNS

Anita terjerat kasus prostitusi online. Ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Blitar.

Surya
Anita, tersangka kasus prostitusi online digiring petugas keluar ruang pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota, Rabu (7/6/2017). 

TRIBUN-BALI.COM - Memakai seragam tahanan dan penutup kepala, Anita (36) hanya menunduk saat aparat Satreskrim Polres Blitar Kota menggiringnya keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (7/6/2017).

Borgol terlihat masih mengikat kedua tangan perempuan berbadan subur itu.

Baca: Spa Layani Esek-esek di Legian Digerebek, 2 Terapis Kedapatan Sedang Bersama Wisman

Ibu tiga anak itu hanya diam sambil terus menunduk saat sejumlah wartawan menanyainya.

Ia baru buka mulut saat Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho, yang bertanya.
“Saya menyesal pak,” kata warga Sukorejo, Kota Blitar itu.

Anita terjerat kasus prostitusi online. Ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Blitar.

Ketika itu, ia bersama seorang pekerja seks komersial (PSK) yang menjadi anak buahnya yang sudah dipesan pelanggan.

“Tersangka ini sebagai mucikari. Dia yang mencari pelanggan dan menyiapkan hotel,” kata AKBP Heru Agung Nugroho.

Perempuan-perempuan muda yang ditawarkan menjadi PSK ke pria hidung belang lewat sosial media. (surya/samsul hadi)
Heru menjelaskan, dalam kasus prostitusi itu, tersangka memiliki koleksi beberapa perempuan muda mulai usia 24 tahun sampai 26 tahun.

Perempuan-perempuan muda itu ditawarkan menjadi PSK ke pria hidung belang lewat media sosial.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka menawarkan perempuan muda lewat sosial media Facebook.

Tetapi dari barang bukti hasil screenshot percakapan tersangka dan pelanggan yang disita polisi, ada juga perempuan usia 18 tahun yang ditawarkan tersangka ke pelanggan.

Di screenshot percakapan lewat WA itu tersangka menawarkan perempuan berusia 18 tahun dengan tarif Rp 500.000.

Perempuan-perempuan muda yang ditawarkan menjadi PSK ke pria hidung belang lewat sosial media. (surya/samsul hadi)

“Tersangka menyebar foto-foto anak buahnya di grup-grup Facebook. Dari pemeriksaan sementara baru ada lima perempuan muda yang menjadi anak buah tersangka. Kami masih mengembangkan kasusnya,” ujar Heru.

Bagi pelanggan yang berminat akan melanjutkan komunikasi dengan tersangka lewat pesan WhatsApp (WA) maupun Blackberry Messenger (BBM).

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved