Raup Rp 20 Juta Sebulan dari Bisnis Lendir, Wanita Ini Sebut Pelanggannya PNS
Anita terjerat kasus prostitusi online. Ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Kota Blitar.
Biasanya, komunikasi lewat WA dan BBM ini untuk menentukan tarif, perempuan yang dibooking, sekaligus hotel yang akan digunakan bertemu.
Tarif yang dipatok tersangka untuk para perempuan muda itu juga bervariasi, mulai Rp 400.000 sampai Rp 600.000.
Tarif itu belum termasuk biaya hotel. Biaya hotel menjadi tanggungan pemesan.
Dari tarif itu, tersangka mendapat bagian Rp 150.000-Rp 250.000 per transaksi.
Misalnya, kalau tarifnya Rp 400.000, berarti tersangka mendapat bagian Rp 150.000, sedangkan Rp 250.000 untuk PSK-nya.
“Sebulan dia bisa dapat Rp 20 juta dari bisnis ini. Pelanggannya bermacam-macam, ada yang pegawai (PNS) juga. Kami masih mendalaminya,” katanya.
Anita mengaku menggeluti bisnis prostitusi online ini baru empat bulan.
Ia menjalankan bisnis itu tanpa sepengetahuan suaminya.
Uang hasil bisnis esek-esek itu ia pakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Suami saya marah setelah tahu saya ditangkap polisi gara-gara bisnis ini (esek-esek),” kata ibu rumah tangga itu.
Ia juga mengaku hanya memiliki tiga anak buah saja.
Sedangkan dua perempuan muda lain yang juga ditangkap polisi, kata Anita, anak buah mucikari yang berbeda.
“Anak buah saya hanya tiga. Saya baru empat bulan menjalankan bisnis ini,” ujarnya. (*)
Berita ini sudah tayang di Surya, Kamis (8/6/2017) dengan Judul: Wanita ini Raup Rp 20 Juta per Bulan dari Bisnis Lendir, Identitas Pelanggannya Mengejutkan