Usai Temukan 31 Paket Sabu, Kapolresta Denpasar Minta Wakil Ketua DPRD Bali Serahkan Diri
Kapolresta menegaskan, cepat atau lambat pastinya Wakil Ketua DPRD Bali akan segera tertangkap
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Satreskoba Polresta Denpasar menetapkan enam tersangka dari 31 orang yang diamankan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS.
Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta Jumat malam (3/11/2017) hingga penggeledahan pada Sabtu (4/1/2017).
Baca: TERUNGKAP, 13 Fakta Jual Beli Sabu di Rumah Mang Jangol, No 9 Wakil Rakyat Bali Ini Bikin Prihatin
Baca: Ternyata Begini Awal Mula Polisi Gerebek Rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta Denpasar
31 paket sabu dan empat pucuk senjata, yakni 3 airsofgun dan satu pistol dan senjata tajam.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya masih mengejar JGKS untuk segera melakukan penangkapan.
Sebab, keterangan para saksi merujuk ke JGKS.
Hanya saja, hingga saat ini masih nihil ditemukan keberadaan Mang Jangol.
"Kami mengharapkan Mang Jangol segera menyerahkan diri," tegas Hadi melalui pesan singkatnya kepada Tribun Bali, Minggu (5/11/2017).
Hadi menegaskan, bahwa cepat atau lambat pastinya terlapor akan segera tertangkap.
Untuk itu, pihaknya juga meminta bantuan masyarakat agar segera melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.
"Dan siapapun yang melindungi akan berhadapan dengan hukum. Dan untuk tersangka baru memang hingga saat ini belum. Masih tetap sama seperti kemarin," bebernya.
Istri Wakil Ketua DPRD Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
Informasi lain menyebutkan, dari keenam tersangka itu ada satu orang wanita yang masih didalami keterlibatannya.
Wanita berinisial DW itu merupakan salah seorang istri dari JGKS yang ikut digiring ke Mapolresta Denpasar dalam penggerebekan ini.
Sejauh ini, rumah JGKS itu sudah dipasangi garis polisi pada pukul 17.21 Wita.
Pantauan Tribun Bali, puluhan polisi berpakaian preman tampak masih memenuhi rumah tersebut.
Beberapa warga sekitar pun mengaku tidak tahu terkait aktivitas di dalam rumah yang diduga sebagai sarang narkoba itu.
“Wah enggak tahu saya, tiba-tiba sudah ramai saja polisi,” ujar seorang tetangga JGKS yang enggan menyebutkan namanya.
Penangkapan Peluncur
Sementara itu, Kompol Wayan Arta menjelaskan penggerebekan ini berawal dari penangkapan seorang peluncur berinisial JA (21) di dekat Jembatan Jalan Pulau Batanta pada Jumat (3/11/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.
Penerima barang haram tersebut dikatakannya berasal dari rumah milik JGKS.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengobok-obok rumah style Bali tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan masih belum diketahui berasal dari mana, sehingga polisi perlu melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap 31 saksi dan enam tersangka.
Temukan Senjata Api
Dari hasil penggerebekan yang berlangsung sejak tengah malam kemarin, selain menemukan barang bukti berupa 31 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit airsoft gun dan sebuah senjata api di dalam rumah JGKS.
Polisi kini masih mencari tahu siapa pemilik senjata tersebut.
“Ada tiga airsoft gun dan satu senjata api, nanti kita akan teliti lagi siapa pemiliknya. Tetap kita kejar,” beber Kombes Hadi Purnomo
Untuk mencari tahu kepemilikan senjata api, Polresta Denpasar juga mengikutsertakan Satuan Reskrim Polresta Denpasar.
Apabila sudah menemui titik terang, maka si pemilik senjata akan dikenakan UU Darurat.
Selain kedua jenis senjata itu, di dalam rumah, petugas juga menemukan tombak dan sejenis senjata tajam menyerupai pedang.
Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar. (*)