Kapolsek Kuta Sebut Kata Berbau Porno ADR ke Bule di Lobi Hotel Itu Cuma Bercanda

Polsek Kuta masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku seorang pegawai Hotel berinisial ADR (32) yang kasusnya viral

Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Fauzan Al Jundi
Pihak Polisi memberikan keterangan terkait kasus staf hotel yang diduga melakukan pelecehan seksual pada bule Selandia Baru di Mapolsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Hotel Ramada saat ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisan.

Polsek Kuta masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku seorang pegawai Hotel berinisial ADR (32) yang kasusnya viral di media sosial

Baca: Videonya Viral, ADR Kini Tak Bisa Lagi Kerja di Seluruh Hotel di Bali, Statusnya Belum Tersangka

Kapolsek Kuta atas seizin Kapolresta Denpasar, Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pihaknya memeriksa kasus tersebut, karena kasus itu membuat heboh di media sosial dan bukan karena adanya laporan dari korban. 

Baca: Pengakuan Bule Yang Diduga Dilecehkan Pegawai Hotel Viral, BPPD Badung :‘Pemecatan Sudah Pasti’

Disebutkan bahwa hal itu sudah terjadi beberapa hari lalu yakni pada Rabu (31/1/2018), di lobi hotel Ramada, Jalan Sunsetroad, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.  

Baca: PHRI Bali Sayangkan Kasus Pegawai Hotel Yang Diduga Lecehkan Tamu, Akun Hotel Ini Unggah Penyesalan

Sedangkan viralnya video itu baru beberapa hari lalu, dan langsung dilakukan penyelidikan oleh polisi. 

"Ada kejadian viral di media sosial diduga ada perbuatan pelecehan seksual, dari sana kita lakukan penyelidikan apakah benar itu terjadi pelecehan atau tidak dan kita cek TKPnya itu di salah satu hotel di Sunsetroad," kata Kompol Nyoman Wirajaya di Mapolsek Kuta, Selasa (6/2/2018). 

Baca: BEREDAR Video Bule Cantik Mengaku Dapat Pelecehan Seksual Oleh Pegawai Hotel di Bali, Ramia Kaget

Wirajaya menegaskan kalau dalam kasus ini belum ada yang bertatus sebagai tersangka.

Karena ini masih dugaan dan pihak korban sampai saat ini belum dimintai keterangan, lantaran pihak korban sedang berada di negaranya, Selandia Baru. 

"Ini baru dugaan karena kita tidak menemukan korbannya, korbannya ada di Selandia Baru ini hanya berdasarkan viral di media sosial," tandasnya. 

Namun, Kapolsek membenarkan bahwa ada percakapan yang dilakukan diduga pelaku dan korban yang mengarah dugaan pelecehan.

Dimana pelaku mengakui berkata 'blowjob' namun itu dalam konteks bercanda. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved