Kemenkomifo Setujui Layanan Internet di Bali Saat Nyepi Dihentikan Sementara

Pihak provider juga kemarin hadir pada rapat tersebut dan setuju untuk melakukan pemutusan layanan internet untuk smartphone.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/ Rizal Fanany
Suasana di kawasan lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Rabu (9/3/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kominfo Provinsi Bali bersama FKUB Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo mengenai imbauan surat yang meminta layanan internet saat Nyepi dimatikan, Senin (12/3/2018) kemarin di Jakarta.

Kepala Dinas Kominfo Prov. Bali, I Nyoman Sujaya dikonfirmasi Tribun Bali menyampaikan bahwa pusat dalam hal ini Kemenkominfo menyetujui himbauan saran tersebut.

Baca: Paket Data Internet Saat Nyepi Dimatikan Namun Layanan Kabel Tetap Jalan

Baca: Pemutusan Internet untuk Media Sosial saat Nyepi di Bali, Ini Penjelasan Ketua FKUB

"Sudah setuju kemarin saat rapat di Jakarta, dan Pak Menteri mengapersiasinya serta sangat mendukung hal tersebut. Seluruh provider juga sudah setuju dan dapat melaksanakannya nanti," ungkap Sujaya, Selasa (13/3/2018) siang.

Pihak provider juga kemarin hadir pada rapat tersebut dan setuju untuk melakukan pemutusan layanan internet untuk smartphone.

"Yang dimatikan hanya layanan internet di telepon selular atau smartphone saja. Sementara untuk layanan internet lainnya tetap jalan," tegasnya.

Ilustrasi Internet
Ilustrasi Internet (Tribun Bali/Net)

Menurutnya, pihaknya saat itu hanya menyampaikan usulan dari FKUB mengenai hal tersebut dan ternyata disetujui Kemenkominfo.

"Mengenai teknisnya tetap sama dengan isi surat edaran himbauan yang dikeluarkan kemarin," tandasnya.

Umat Tak Perlu Gelisah 

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali meminta masyarakat tidak perlu gelisah dan emosi menyikapi persoalan imbauan majelis-majelis keagamaan yang meminta penyedia jasa seluler (provider) untuk melakukan pemutusan sementara koneksi internet pada Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/2/2018) nanti.

"Jadi, seluruh umat Hindu kami harapkan jangan gelisah dan emosi. Ini kan imbauan bersama-sama. Kalau dari pihak provider menerima imbauan itu bagus, kalau tidak kan tidak ada sanksi juga," ujar Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Selasa (6/3/2018).

Imbauan ini memunculkan pro-kontra di masyarakat. Bahkan, tak sedikit pihak yang mengkritisi imbauan tersebut.

"Ya, biasa saja ada pro kontra. Sudah banyak juga kritik yang masuk, bahkan kami (PHDI, red) dibilang konyol dan sebagainya, ya tidak apa-apa, itu wajar saja. Dulu penutupan bandara juga ditolak," katanya.

Sudiana pun menegaskan, pemutusan koneksi internet ini bukan imbauan dari PHDI saja.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved