Wisatawan Austria Meninggal Dihantam Boat Saat Diving di Nusa Penida, Ini Kronologis Lengkapnya
Para ABK lalu menaikan tubuh Kerstin Korinek, yang sudah tidak sadarkan diri ke atas boat Serendipity.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kerstin Korinek (35), wisatawan asal Austria meninggal dunia setelah tertabrak kapal boat, Senin sore (23/4/2018).
Ia tertabrak boat saat melakukan diving di Perairan Mangrove Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida
Paur Humas Polres Klungkung, IPTU I Nyoman Sarjana, Selasa (24/4/2018) menjelaskan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.45 Wita.
Kejadian berawal saat Boat Serendipity dengan Kapten I Made Sunada, dan satu orang ABK bernama I Gede Atmika Yasa memuat tiga Warga Negara Asing termasuk korban Kerstin Korinek, dengan 2 orang pemandu.
Mereka berangkat dari Ponton Bali Hay di Desa Jungutbatu, menuju Perairan Mangrove untuk melakulan aktivitas diving.
Sekian menit melakukan aktivitas diving, salah seorang ABK melihat sefety Sausage (tanda penyelam mau naik ke permukaan air) dari Kerstin Korinek.
Kapal boat Serendipity pun mendekati Kerstin untuk menjemputnya.
Namun dari arah barat tiba-tiba datang Boat Lembongan Dive Adventure, dan langsung menabrak tubuh Kerstin Korinek hingga tubuhnya terpental.
"Melihat itu, rekan korban bernama Zinggl berteriak dan ABK melihat air sudah berwarna merah bercampur dengan darah," Ujar IPTU I Nyoman Sarjana
Para ABK lalu menaikan tubuh Kerstin Korinek, yang sudah tidak sadarkan diri ke atas boat Serendipity.
Saat itu darah mengucur dari kepala Kerstin, yang sudah mengalami luka robek.
"Selanjutnya korban langsung dikirim ke Rumah Surya Husada Denpasar untuk mendapat penanganan secara medis. Namun sekira pkl 18.35 wita, Korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Surya Husada," Jelas IPTU Nyoman Sarjana.
Jakara Polsek Nusa Pendia melakukan olah TKP dan rekontruksi terkait kasus tersebut, Selasa (24/4/2018).
Saat ini Kapten Bout Lembongan Dive Adventure yang menabrak Kerstin, I Kadek Ricahyana Putra sudah diamankan di Polsek Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya, Selasa (24/4/2018) akan melanjutkan pemeriksaan saksi, termasuk meminta keterangan Kadek Ricahyana selaku terlapor.
"Terlapor sementara kita sangkakan pasak 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia. Pasal lainnya masih dikoordinasikan dengan Pol Air maupun JPU," Jelas Ketut Suastika. (*)
Caption: Pasport korban, Kerstin Korinek (35), wisatawan asal Austria meninggal dunia setelah tertabrak kapal boat, Senin sore (23/4).