Ternyata Pamedek Pura Besakih yang Tangkil Malam Hari Banyak, Ini Dampaknya Jika Pura Digembok
Seandainya imbauan tersebut diterapkan, kemungkinan akan berdampak ke pamedek yang hendak tangkil ke pura.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Imbauan PHDI Provinsi Bali untuk menggembok pura, tampaknya belum sepenuhnya bisa diterapkan di seluruh pura di Bali.
Salah satunya pengembokan pura sekitar Penataran Agung Besakih, Rendang, Karangasem.
Baca: Bule Naik ke Padmasana, PHDI Minta Semua Pangempon Wajib Gembok Pura
Menurut Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta, imbauan tersebut sulit diterapkan di komplek pura-pura di Besakih.
Seandainya imbauan tersebut diterapkan, kemungkinan akan berdampak ke pamedek yang hendak tangkil ke pura.
Terutama pamedek yang tangkil malam hari, di atas pukul 00.00 Wita.
"Pamedek yang tangkil malam hari banyak. Kadang ada yang tangkil di atas pukul 01.00 Wita. Seandainya digembok, otomatis pamedek kesulitan," kata Mangku Widiarta saat dihubungi Tribun Bali, tadi malam.
Pihaknya pun berencana akan merapatkan imbauan tersebut dengan prajuru Desa Adat Besakih, pangempon pura, dan pinandita.
Seperti apa hasil rapat nantinya, kemungkinan itu yang diterapkan.
Pihaknya akan mengutamakan kenyamanan para pamedek.
"Sampai hari ini prajuru belum dapat imbauan tersebut. Seandainya pun ada kita akan rapatkan dulu. Ini dampaknya ke pamedek yang tangkil. Sekarang kita belum berani memutuskan," tambahnya.
Untuk saat ini, pintu area Pura Besakih dibuka 24 jam, alias tidak dikunci.
Tujuannya agar pamedek yang hendak tangkil di malam hari lebih mudah.
Seandainya digembok, otomatis harus ada penjaga demi pamedek.
Dengan kata lain, ada penjaga yang bertugas selama 24 jam.