57 Napi Teroris Dipindah dari Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur, 2 Tahanan Adalah Wanita
Sri menjelaskan, tahanan yang dipindahkan adalah tahanan yang masih harus menjalani proses hukum.
TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 57 tahanan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Minggu (20/5/2018), dipindahkan ke Rumah Tahanan pengamanan tinggi Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Tadi pagi (kemarin-red) telah diserahterimakan 58 tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, kepada pihak kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami sebagaimana dikutip dari siaran pers, Minggu.
Dua tahanan di antaranya merupakan tahanan berjenis kelamin wanita.
Baca: Kabar Terbaru, Pimpinan Tertinggi ISIS Baghdadi Diyakini Masih Hidup dan Sedang Lakukan Ini
Baca: Pengakuan Mengejutkan Mantan Anggota ISIS, Ternyata Gajinya Hanya Segini, Ditambah Bonus Gadis
Pemindahan tahanan teroris dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus dan BNPT.
Sri menjelaskan, tahanan yang dipindahkan adalah tahanan yang masih harus menjalani proses hukum.
"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukuman teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," ujar dia.
Di Rutan Gunung Sindur, para tahanan ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan yang tinggi "high risk one man one cell" sekaligus petugas keamanan khusus yang telah diasesmen sebelumnya.
Sri menambahkan, para tahanan yang dipindahkan awalnya merupakan tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Pada 10 Mei 2018 lalu, mereka terlibat kerusuhan dengan personel Brimob Polri sehingga akhirnya mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan "high risk" Nusakambangan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak menyatakan, kawasan sekitar Rutan Gunung Sindur telah disterilkan terlebih dahulu sebelum perpindahan itu.
"Tidak ada yang bisa masuk tanpa izin pimpinan dan alasan yang jelas, antisipasi terjadinya gangguan keamanan yang tidak diinginkan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Nusakambangan, 57 Napiter Mako Brimob Dipindahkan Lagi ke Gunung Sindur.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Farid Assifa