Kakanwil Kemenkumham Bali Luncurkan Layanan Akhir Pekan Bagi Pemohon Paspor RI
Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Kakanwil Kemenkumham Bali Maryoto Sumadi meluncurkan LAYANAN AKHIR PEKAN
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Kakanwil Kemenkumham Bali Maryoto Sumadi meluncurkan LAYANAN AKHIR PEKAN khusus untuk pemohon paspor RI di Kanim Denpasar.
Peluncuran ini selain dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi se-Bali, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, juga dihadiri Kepala Ombudsman Bali Ibnu Umar Alkhatab, yang merupakan representasi Lembaga Pengawas penyelenggaraan pelayanan publik seluruh Bali.
Sejak hari Sabtu 18 Agustus 2018 sampai dengan seterusnya masyarakat Denpasar dapat memanfaatkan fasillitas Layanan Paspor Akhir Pekan.
“Banyaknya respon positif dari masyarakat membuat fasilitas ini akan terus digulirkan di setiap kantor imigrasi di Bali,” sebut Maryoto dalam pesan singkatnya via aplikasi Whatsapp yang dikutip Tribun Bali, Sabtu (18/8/2018).
Hal ini sejalan dengan harapan Ibnu Umar Alkhatab dalam sambutanya bahwa penyelenggara negara harus mampu dan berani menjawab tuntutan masyarakat yang memiliki kepentingan yang berbeda dari waktu ke waktu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/maryoto-sumadi_20180818_182659.jpg)