Pisau Yang Tertancap di Perut Wayan Gunami Diperkirakan Sedalam 17 Cm, Tewas Ditikam Anak Tiri
Setelah motor jatuh, pelaku langsung menghampiri korban. Tanpa basa-basi pelaku menikam perut korban hingga berulang-ulang kali
Penulis: Hisyam Mudin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pisau yang menancap di perut Wayan Gunami (60), korban yang tewas ditikam anak tirinya diperkirakan hingga sekitar 17 centimeter (cm) ke dalam perut korban sesuai ukuran panjang pisau.
Hal tersebut diungkapkan dr. Hengky, petugas pemeriksaan jenazah di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah setelah melakukan pemeriksaan luar (PL) terhadap jenazah korban.
"Ya itu, kalau panjangnya (pisau) 17 cm. Jelasnya belum tahu, besok (setelah autopsi) baru bisa tahu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/8/2018).
Baca: Raffi Ahmad Akhirnya Buat Pengakuan Tentang Hubungan Terlarang dengan Ayu Ting Ting
Pisau yang tertancap di perut korban kata dia, adalah pisau bermata satu dengan panjang pisau sekitar 17 centimeter (cm).
"Untuk lebar pisau berbeda-beda karena pisau mata satu," ungkapnya.
Hengky menuturkan, jenazah saat tiba di RSUP Sanglah dengan kondisi pisau masih menancap di bagian perut.
Pihaknya pun sudah mengangkat pisau tersebut dan sudah diantar ke laboratorium forensik cabang Denpasar.
"Pakaian kemudian usapan pipi dan sebilah pisau yang menancap semua sudah dikirimkan melalui pihak kepolisian untuk dibawa ke laboratorium forensik cabang Denpasar," katanya.
Terkait penyebab kematian korban hanya bisa ditentukan jika sudah dilakukan tindakan autopsi.
Namun jika melihat kondisi pisau yang menancap pada perut korban, kata dia bisa jadi mengenai organ dalam bagian perut.
Pihak Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah belum bisa melakukan tindakan autopsi terhadap Jenazah korban.
Pasalnya, kondisi jenazah dilaporkan masih membeku setelah disimpan di dalam freezer di RSUD Buleleng dengan suhu 0-5 derajat celcius.
"Jenazah baru dikeluarkan dari freezer di RSUD Singaraja jam 5 pagi tadi dan langsung dibawa ke RS Sanglah, tiba di sini (RS Sanglah) sekitar pukul 07.30 wita, jadi kondisi jenazah masih beku sehingga belum bisa autopsi," katanya.
Menurutnya, tindakan autopsi bisa dilakukan minimal pihaknya membutuhkan waktu 1x24 jam setelah jenazah dikeluarkan dari dalam freezer.
"Pengalaman kami minimal membutuhkan waktu 1x24 jam untuk suhu freezer seperti yang ada di RSUD Buleleng," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pembunuhan_20180820_164951.jpg)