5 Fakta Mengejutkan Sopir Mercy Cabut Nyawa Eko Prasetio di Jalan Raya, Warga Takut hingga Isu SARA

Seorang pengendara tewas di tempat setelah seorang pengendara mobil sengaja menabrak dari arah belakang.

Editor: Rizki Laelani
Instagram/yulinarlp
Pengemudi mobil sedan Mercedez Benz berinisial IA (40) warga karanganyar Jawa Tengah terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran sengaja mengakibatkan nyawa seseorang melayang, Rabu (22/8/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, SOLO - Ada 5 Fakta Mengejutkan Sopir Mercy Cabut Nyawa Eko Prasetio di Jalan, Warga Takut hingga Isu SARA

Kecelakaan maut terjadi di Kota Solo pada Rabu (22/8/2018) siang.

Seorang pengendara tewas di tempat setelah seorang pengendara mobil sengaja menabrak dari arah belakang.

Korban atas nama Eko Prasetio (28), warga Jalan Mliwis, Manahan, Surakarta, Jawa Tengah, mengalami luka parah di bagian kepala setelah ditabrak mobil Mercy dengan nomor polisi AD 888 QQ.

Pelaku diketahui berinisial IA (40), warga Karanganyar, Jawa Tengah.

Pelaku saat ini sudah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut sejumlah fakta-fakta terkait kecelakaan maut tersebut.

1. Korban dan pelaku terlibat adu mulut dan kejar-kejaran di jalan Sepeda motor korban diangkut mobil polisi setelah ditabrak mobil Mercedez Benz di Jalan KS Tubun tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).

IA emosi saat laju kendaraannya terhalangi oleh Eko yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol AD 5435 OH.

IA mengejar Eko dan adu mulut pun terjadi antara kedua pria tersebut.

Sementara itu, salah satu rekan IA, yang saat itu ada di dalam mobil, sempat turun dari mobil dan memukul kepala Eko yang masih mengenakan helm.

Tidak terima perlakuan tersebut, Eko terpancing emosinya ketika bertemu kembali dengan mobil Mercy milik IA di lokasi yang berbeda.

Eko pun menendang bagian belakang mobil IA.

"Kronologinya itu bermula dari cekcok di traffic light simpang Pemuda Teater timur kawasan Taman Balekambang," kata Kasatreskim Polresta Surakarta Komisaris Fadli di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).

Tindakan Eko dipergoki IA yang lalu spontan mengejar Eko dan menabraknya di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, tepat di timur Kantor Mapolresta Surakarta.

Baca: Gol Lilipaly Selamatkan Indonesia, Kontra Uni Emirat Arab Berlanjut ke Perpanjangan Waktu

Baca: Ingat! Segera Backup Data Penting di Whatsapp Sebelum 12 November 2018

Baca: LOWONGAN CPNS 2018, Keluhan ini Sering Ditanyakan dan Jawaban Resmi BKN, Mungkin Ada Kesamaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved