5 Fakta Mengejutkan Sopir Mercy Cabut Nyawa Eko Prasetio di Jalan Raya, Warga Takut hingga Isu SARA

Seorang pengendara tewas di tempat setelah seorang pengendara mobil sengaja menabrak dari arah belakang.

Editor: Rizki Laelani
Instagram/yulinarlp
Pengemudi mobil sedan Mercedez Benz berinisial IA (40) warga karanganyar Jawa Tengah terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran sengaja mengakibatkan nyawa seseorang melayang, Rabu (22/8/2018). 

2. Aksi brutal IA disaksikan warga sekitar
Anggota kepolisian melakukan olah TKP di Jalan KS Tubun, tepatnya di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).

Sejumlah warga melihat mobil Mercedez Benz hitam AD 888 QQ yang dikendarai IA mengejar pengendara motor Honda Beat AD 5435 OH, dan menabrak Eko Prasetio (28) dari belakang hingga tewas.

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan KS Tubun, tepat di timur Mapolresta Surakarta, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat tabrakan tersebut, tubuh Eko terseret sepanjang 15 meter dari lokasi tabrakan.

Setelah menabrak, IA melarikan diri dan akhirnya berhenti tak jauh dari lokasi kejadian.

Warga sekitar pun sempat mengejar IA untuk meminta pertanggungjawaban.

"Mobil itu tancap gas kencang. Warga yang melihat dan meneriaki pengemudi mobil supaya berhenti, tapi tidak dihiraukan," ungkap Slamet.

3. Warga diusir rekan IA saat melakukan pengejaran

Mobil sedan jenis Mercedez Benz hitam AD 888 QQ milik tersangka IA diamankan di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018) malam.

Melihat mercy melarikan diri, warga mengejar hingga di Jalan Menteri Supeno, Manahan, tepat di utara Aspol Polresta Surakarta.

Ternyata, IA dan mobil Mercy-nya sudah menepi di selatan Jalan Menteri Supeno.

Namun, saat warga mendatangi IA untuk meminta pertanggungjawaban, tiga rekan IA berbadan kekar justru balik menggertak warga yang datang.

"Mobil sudah berhenti di sana. Tetapi, warga malahan disuruh kembali karena orang-orangnya di mobil itu besar-besar semua. Ada tiga pria di dekat mobil mercy," kata Slamet, salah satu warga.

4. IA ditetapkan tersangka kasus pembunuhan bukan kecelakaan lalu lintas

Anggota kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan KS Tubun, Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved