Anak Perempuannya Sudah Hamil 3 Bulan, Sang Ibu Kaget Setelah Tahu Ayah Si Jabang Bayi
Kehamilan korban berinisial D diketahui saat ia muntah-muntah di kamar mandi pada Senin (20/8/2018) pagi sekira pukul 07.00 pagi.
TRIBUN-BALI.COM, KARIMUN - Ha (44) tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Kehamilan korban berinisial D diketahui saat ia muntah-muntah di kamar mandi pada Senin (20/8/2018) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Ketika ditanya ibunya, korban menyampaikan jika sedang mengalami sakit perut.
Korban kemudian dibawa oleh ibunya ke Puskesmas Tebing untuk diperiksa.
Baca: Ini Kebijakan Jangka Pendek yang Akan Dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster
Baca: Makan Satu Meja Bersama Istri Senior, Bripda Fathurrahman Dianiaya Hingga Tewas
Baca: Sibuk Bukan Alasan, Jennifer Bachdim Ungkap Rahasia Besarkan Kedua Anaknya Tanpa Bantuan Pengasuh
Di Puskesmas Tebing, petugas kesehatan mengatakan bahwa korban sedang mengalami asam lambung.
Karena tak kunjung membaik, satu pekan kemudian, atau senin (27/7/2018) pagi, korban dibawa oleh ibunya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.
Setelah diperiksa dokter, ternyata diketahui korban tengah hamil.
Baca: Sri Mulyani Ancam Pengusaha yang Tahan Dolar, Ratna Sarumpaet Langsung Menyerang
Baca: Ini Pengakuan Rocky Gerung Saat Dirinya Merasa Sering Dicaci dan Difitnah
Baca: Jadi Panitia Asian Games, Pria Ini Senang Harga Dolar Tembus Rp 15 Ribu
"Korban diperiksa di bagian kandungan dan ternyata hasil dari pemeriksaan dokter spesialis kandungan menetapkan bahwa korban sudah hamil. Dan, umur kehamilan korban sudah tiga bulan," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Rabu (5/9/2018).
Mengetahui kondisi anaknya, ibu korban kembali mempertanyakan kejadian yang sebenarnya.
Ibu korban pun kaget setelah mendengar pengakuan anaknya yang telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri.
Karena tidak terima, ibu korban melapor ke Polres Karimun.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penelusuran.
Baca: Bali Menyambut Festival Pesona Lokal Adira 2018, Catat Waktunya! Panitia Lokal Undang Via Vallen
Pada Senin sore sekira pukul 17.00 WIB, polisi memperoleh informasi jika Ha sedang berada di Pulau Parit, Kecamatan Karimun.
"Kita langsung menuju ke sana dan di dapati Ha sedang duduk di kedai. Kemudian di lakukan penangkapan," terang Lulik.
Dari hasil interogasi polisi, Ha mengaku telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban di rumahnya.
Akibat perbuatannya tersebut Ha harus mempertanggungjawabkan dengan mendekam di sel tahanan. (*)
VIDEO PILIHAN: Listrik di Bali & Jatim Padam, PLN Sebut 75 Persen Bali Sudah Mulai Menyala
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ( Klik Link )