Makan Satu Meja Bersama Istri Senior, Bripda Fathurrahman Dianiaya Hingga Tewas
eorang polisi muda dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), meninggal dunia pada Senin (3/9/2018) dini hari.
TRIBUN-BALI.COM - Seorang polisi muda dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), meninggal dunia pada Senin (3/9/2018) dini hari.
Anggota Polda Sultra tersebut yakni Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail.
Korban sempat dibawa pihak Polda Sultra ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhirnya pukul 01.40 WITA di RS Abunawas.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-faktanya:
1. Dianiaya dua seniornya
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart, dua penganiaya korban itu diidentifikasi bernama Bripda Z dan Bripda F.
"Korban diduga dianiaya dua seniornya, dari angkatan 40 dan 41, Fathurrahman ini adalah Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42,” kata AKBP Harry Goldenhard kepada Kompas.com (grup TribunJatim.com), Senin (3/9/2018).
2. Dipukul di dada
Selain di bagian dada, penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul di bagian perut di bawah pusar korban.
Setelah dipukul di kedua bagian tubuh tersebut, Fathurrahman jatuh tersungkur dalam keadaan sudah tidak bisa bernapas dan muka pucat.
“Setelah itu Bripda Muh. Fathurrahman Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh angkatan Bintara Remaja dengan menggunakan mobil security barrier Ditsamapta Polda Sultra,” terang Harry, TribunJatim.com mengutip Kompas.com.
Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan juga memberi infus.
Namun sekitar pukul 01.40 WITA, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Harry menambahkan, pada pukul 04.00 Wita jenazah korban dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan otopsi.