Makan Satu Meja Bersama Istri Senior, Bripda Fathurrahman Dianiaya Hingga Tewas

eorang polisi muda dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), meninggal dunia pada Senin (3/9/2018) dini hari.

Editor: Rizki Laelani

Korban kemudian dilarikan oleh rekan-rekannya ke RS Abunawas, Kendari.

Setibanya di RSUD, dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung korban dan juga memberi infus.

Namun sekitar pukul 01.40 WITA, dokter menyatakan Bripda Muh Faturrahman Ismail sudah meninggal dunia.

5. Terbakar Api Cemburu

Masih melansir dari Kompas.com, penganiayaan Fathurrahman ternyata dipicu rasa cemburu dari pelaku, Bripda Z.

Hal itu diakui Bripda Z di hadapan penyidik Propam dan penyidik Reskrimum Polda Sultra saat pemeriksaan.

Menurut AKBP Harry Goldenhardt, pelaku tak terima istrinya makan bersama korban.

Korban juga telah mengaku kepada pelaku bahwa diajak makan oleh istrinya, dua minggu yang lalu.

"Motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena cemburu diketahui dua minggu yang lalu istri Bripda Z mengajak korban untuk makan siang," ungkap Harry pada Selasa (4/9/2018), seperti dilansir dari Kompas.com.

Karena hal itulah, lanjut Harry, muncul api cemburu dan rasa emosi dari dalam diri Bripda Z.

Sehingga pada hari Senin pukul 00.30 WITA, pelaku mendatangi barak dan menginterogasi korban.

Terkait informasi yang menyebut korban dan istri pelaku memiliki hubungan asmara, dibantah Harry.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi ke pelaku.

Baca: Sibuk Bukan Alasan, Jennifer Bachdim Ungkap Rahasia Besarkan Kedua Anaknya Tanpa Bantuan Pengasuh

Baca: Jadwal MotoGP: Maverick Vinales Senang Yamaha Kembali ke Arah yang Benar

Baca: Bali Menyambut Festival Pesona Lokal Adira 2018, Catat Waktunya! Panitia Lokal Undang Via Vallen

6. Hukuman pelaku

Saat ini Polda Sultra telah menetapkan kedua penganiaya, Bripda Z dan Bripda F sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved