Putrinya Hamil 7 Bulan oleh Ayah Tirinya, Wanita 30 Tahun Ini Pasrah jika Suami Menikahi Anaknya

Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di lingkungan keluarga. Mawar, bukan nama sebenarnya, saat ini tengah hamil lantara ulah tak bermoral

Editor: Rizki Laelani

Putrinya Hamil 7 Bulan oleh Ayah Tirinya, Wanita 30 Tahun Ini Pasrah jika Suami Menikahi Anaknya

TRIBUN-BALI.COM - Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di lingkungan keluarga.

Mawar, bukan nama sebenarnya, saat ini tengah hamil lantara ulah tak bermoral ayah tirinya.

Gadis 13 tahun ini harus kehilangan masa depan dan bersiap menghadapi berbagai masalah yang sudah menanti di depan mata.

Si bejad tak bermoral adalah ayah tirinya yang tak bermoral berinisial ZA.

Lelaki 48 tahun ini menggauli Bunga hingga akhirnya diketahui usia kandungannya memasuki usia tujuh bulan.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, N (30) ibu kandung Mawar harus menerima kenyataan pahit tersebut.

Setelah suami pertamanya meninggal dunia setahun yang lalu, dirinya menikah dengan ZA.

Namun suaminya justru menggauli anaknya hingga hamil.

Baca: Petikan Gitar dan Reaksi Ariel Saat Diminta Jadian Lagi dengan Luna Maya, Terlihat Berkaca-kaca

Baca: Bayi yang Dibuang Bule Amerika Dikabarkan Meninggal, Pelaku Terus Ngamuk dan Dibius

Baca: Diduga Terlalu Cantik dan Tajir, Nita Dihajar, Diseret 4 Teman Sosialitanya, Korban: Mereka Iri

Baca: Mawar Tak Berdaya, Pencuri Berpistol Ini Langsung Masturbasi di Depannya, Setelah Itu Kabur

N merelakan ZA untuk menikahi anaknya karena Mawar harus memiliki suami.

"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya," ujar N di Mapolres Inhil, Senin (19/11/2018).

Awalnya kejadian tersebut terjadi pada Mei 2018 lalu saat Mawar di rumah sendirian.

ZA mengakui bahwa dirinya mencabuli korban dengan cara paksa.

Sampai akhirnya ia mencabuli anaknya sebanyak empat kali hingga Mawar kini hamil tujuh bulan.

Paman Mawar bernama Bah (44) tak terima dengan perlakuan tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Inhil Senin (19/11/2018) pukul 14.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved