Demi Bayaran Rp 200 Ribu, PSK di Buleleng Titipkan Sang Anak untuk Layani Pelanggan

Seorang pekerja seks komersil (PSK) disebut polisi tega menitipkan anaknya untuk melayani pria hidung belang.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
Tribunnews.com
Ilustrasi PSK 

Demi Bayaran Rp 200 Ribu, PSK di Buleleng Titipkan Sang Anak untuk Layani Pelanggan

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pekerja seks komersil (PSK) disebut polisi tega menitipkan anaknya untuk melayani pria hidung belang.

Hal itu terkuak saat aparat Kepolisian Sektor Kota Singaraja menggerebek mini teater Pazha, yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawberry Nomor 4, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Polisi menggerebek tempat ini lantaran disinyalir menjalankan praktik prostitusi.

Dari penggerebekan ini, polisi pun mengamankan IAPS (40) asal Kecamatan Sawan, Buleleng, dan pasangan selingkuhannya Kadek DW (38) asal Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Mini teater Pazha, yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawberry Nomor 4, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng tampak tutup.
Mini teater Pazha, yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawberry Nomor 4, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng tampak tutup. (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Mereka berdua diduga berperan sebagai mucikari.

Bisnis haram ini pun disinyalir telah dilakukan

Baca: Menerabas Hujan Deras Kadek Ita Tak Sadarkan Diri, Ini 4 Hal Wajib Diperhatikan Saat Hujan-hujanan

sejak tiga bulan belakangan ini.

Dari penggerebekkan yang dilakukan pada Selasa (27/11/2018), Polisi menemukan dua orang PSK, sedang melayani dua pria berhidung belang.

Serta beberapa alat kontrasepsi (kondom).

Baca: Menjawab Pesan Rene Albert, Coach Widodo Siap Mundur Jika Terbukti Jual Pertandingan

Baca: Ada Apa Pelatih PSM Minta Bali United Jangan Main Mata, Coach Widodo Beri Jawaban Menohok

Baca: BREAKING NEWS: Beringin Tumbang Menimpa Bale Agung Pura Puseh, Kerugian Ditaksir Rp 800 Juta

Baca: Capacity Building, Ditjen Pajak Boyong Pegawainya ke Banyuwangi

Kedua PSK itu berinisial KM (29) asal Kelurahan Banyuning, dan KYA (27) asal Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma saat dikonfirmasi Rabu (28/11/2018) membernarkan adanya penggerebekan tempat esek-esek berkedok mini teater tersebut.

Dihadapan polisi Ida Ayu Putu S (40) bersama pasangan selingkuhannya Kadek DW (38) mengaku hanya mempekerjakan dua orang PSK.

Namun kata Kompol Wiranata, pihaknya menduga PSK yang bekerja di tempat tersebut lebih dari 10 orang.

Dimana para PSK itu melayani pelanggannya?

"Kemarin saat kami cek, memang ada ruangan untuk nonton bioskopnya. Dan di tempat menonton itu pun bisa melakukan hal itu (berhubungan badan,red). Termasuk kalau menginginkan di tempat lain, ada di belakang mini teater itu ada kamar-kamar khusus. Artinya memang sudah disiapkan oleh mucikarinya," beber Kompol Wiranata.

Atas penggerebekan ini, Kompol Wiranata mengaku sangat menyayangkan, lantaran ke dua PSK berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Pun terkait pengupahan, seusai melayani pria hidung belang, kedua PSK mengaku hanya dibayar Rp 200 ribu oleh sang mucikari.

Bahkan salah satu diantara mereka mengaku memiliki anak, yang usianya masih enam bulan.

Saat bekerja, sala seorang PSK terpaksa menitipkan buah hatinya kepada temannya.

"Deal-dealan harga dilakukan langsung antara mucikari dan si hidung belang. Sementara PSK-nya hanya menerima masing-masing Rp 200 ribu. Entah Mucikarinya deal Rp 1 juta dengan pria hidung belangnya, PSK hanya dapat Rp 200 ribu," jelas Wiranata.

"Terus terang saya sangat prihatin dengan adanya tempat-tempat terselubung seperti ini dan harus diperangi bersama-sama. Karena ini sangat berbahaya, karena PSKnya ibu rumah tangga otomatis akan sangat berbahaya bagi suami dan anaknya," tambahnya.

Wiranata pun tidak menampik jika di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja ada beberapa tempat esek-esek yang berkedok sebagai tempat salon, mini teater, bahkan warung kopi.

"Ada indikasi praktek-praktek seperti ini ada ditempat-tempat tertentu. Akan kami cek dan kami bersihkan dari Kota Singaraja. Secara hukum ada aturan hukum untuk mucikarinya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved