Nyoman Adi Tak Sempat Selesaikan Main Billiard, Langsung Diringkus Polisi, Ini Fakta yang Terungkap

Pelaku jambret I Nyoman Adi Wahyu diringkus polisi saat bermain billiard bersama teman-temannya.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
Tribunnews
Ilustrasi jambret 

Nyoman Adi Tak Sempat Selesaikan Main Billiard, Langsung Diringkus Polisi, Ini Fakta yang Terungkap

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku jambret I Nyoman Adi Wahyu diringkus polisi saat bermain billiard bersama teman-temannya.

Pemuda 21 tahun ini ditangkap lantaran menjadi pelaku jambret dengan target wisatawan asing.

Saat ditangkap, I Nyoman Adi Wahyu tak berkutik. Dia mengakui semua perbuatannya kepada polisi.

Warga Banjar Selat, Desa Beringkit, Mengwi ini diamankan atas laporan korban Rebecca Caroolin B yang beralamat di Nourt Wing Resort, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Korban dijambret sekitar pukul 03.30 WITA pada Kamis (4/10/2018), saat sedang mengendarai sepeda motor hendak kembali kepenginapannya.

Namun saat dipertengahan perjalanan korban dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Berbekal dari laporan tersebut, tim opsnal polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku pukul 21.00 Wita, Kamis (29/11/2018).

"Dia kami tangkap kemarin. Saat ditangkap pelaku tidak berkutik sedikitpun. Malahan ia mengaku telah melakukan penjambretan tersebut dan berhasil mengambil HP korban," jelas Kapolsek Kuta Utara, A.K.P I Dewa Putu Gede Anom Danujaya S.I.K , Jumat (30/11/2018). (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved