Pedagang di Kota Denpasar Wajib Punya Rekening BPD Karena Ini
Mulai tanggal 1 Desember 2018 kemarin, PD Pasar Kota Denpasar telah menerapkan pungutan elektronik untuk para pedagang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - "Awalnya saya tidak bisa pakai. Bingung, tapi akhirnya sekarang sudah bisa. Tidak sulit ternyata," kata Wayan Amplug, salah seorang pedagang di Pasar Ketapian, Jalan Pucuk, Denpasar, menanggapi pungutan berbasis elektronik (e-retribusi) yang dilalukan oleh PD Pasar Kota Denpasar, Senin (3/12/2018) pagi.
Untuk diketahui mulai tanggal 1 Desember 2018 kemarin, PD Pasar Kota Denpasar telah menerapkan pungutan elektronik untuk para pedagang.
Dirut PD Pasar, IB Kompyang Wiranata mengklaim sistem ini sangat mudah dan tidak merepotkan pedagang.
Untuk tahap pertama pelaksanaannya menyasar tiga pasar yaitu Pasar Agung, Pertokoan Lokita Sari, dan Pasar Ketapian.
Menurutnya ada sekitar 400 pedagang yang telah mengikuti sistem ini.
"Ini berbasis elektronik menggunakan barcode. Pedagang buka rekening BPD dan untuk uang awal disubsidi Rp 20 ribu oleh BPD," kata Wiranata.
Dan untuk tahun 2019 mendatang sistem ini akan diterapkan ke seluruh pasar di Kota Denpasar untuk uang sewa maupun pungutan harian pedagang.
Bahkan, targetnya semua pengutan akan diberlakukan dengan sistem ini.
"Sesuai tupoksi kami, kami membina pedagang sehingga kalau di tempat lain pedagang mandiri sendiri melakukan pembayaran melalui mesin. Kami masih tetap menggunakan tukang pungut sehingga ada komunikasi dengan pedangan, minimal ada keluhan," imbuhnya.
Dikatakannya, petugas PD Pasar akan turun membawa alat, tinggal foto barcode dan memasukkan pin pedagang sehingga otomatis saldo di rekening pedagang terpotong.
"Tinggal klik sudah terpotong di rekening, dengan nomor pin pedagang yang pegang. Dana akan masuk ke BPD dan ditransfer ke rekening PD pasar dan tidak ada potongan lain," jelasnya.
Sehingga semua pedagang wajib punya rekening BPD.
Top up saldo rekening kerja sama dengan koperasi karyawan.
Koperasi karyawan yang memungut dana lalu disetor ke BPD untuk masuk ke rekening pedagang.
"Kedepannya kalau sudah bisa, pedagang sendiri melakukan pengisian," katanya. (*)