Sepekan Ini 8 Ular Ditangkap di Kota Denpasar, Ada yang Berukuran 3 Meter
Selama enam hari terhitung sejak Senin (3/12/2018), tercatat sebanyak 8 ular telah ditangkap di seputaran Kota Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama enam hari terhitung sejak Senin (3/12/2018), tercatat sebanyak 8 ular telah ditangkap di seputaran Kota Denpasar baik oleh masyarakat maupun tim BPBD Kota Denpasar.
Sabtu (8/12/2018), seekor ular piton sepanjang kurang lebih 3 meter ditangkap oleh warga di Jalan Gunung Gede I, Denpasar.
Sebelumnya, Jumat (7/12/2018) pukul 04.10 Wita seekor ular juga masuk rumah di Jalan Waturenggong Gang XIV No. 8X.
Regu Pemadam BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda merapat ke TKP melakukan penangkapan ke lokasi.
Diketahui ular tersebut jenis ular piton berdiameter kurang lebih 8 cm dan panjang kurang lebih 1,5 meter.
Sementara itu, Kamis (6/12/2018) pukul 09.25 Wita juga dilakukan penangkapan ular di belakang Pura Manik Geni, Jalan Sekar Wangi 4. Banjar Kesambi Kesiman Kertalangu.
Ular tersebut merupakan ular piton dengan panjang 1,5 meter dengan diameter selengan orang dewasa.
Pukul 10.40 Wita ular masuk rumah di Jalan Trenggana No. 88 Penatih.
Ular tersebut merupakan jenis ular belang dengan panjang 1,5 meter.
Sore harinya pukul 17.30 Wita juga ada penemuan ular di rumah warga di Jalan Pulau Moyo Gang Orti 2 Nomor 2.
Ular tersebut merupakan ular piton sebesar kelingking orang dewasa.
Pukul 22.50 Wita juga ditemukan ular di Polsek Denpasar Selatan, Jalan By Pass Ngurah Rai.
Ular tersebut berjenis piton dengan diameter kurang lebih 15 cm dan panjang kurang lebih 2 meter.
Rabu (5/12/2018) pukul 10.43 Wita juga ditemukan ular di Jalan Tukad Pakerisan No 95, Warung Mpok Arik.