Jro Jangol Meninggal

Kronologis Meninggalnya Jro Jangol, Lapas Kerobokan: Saat Dilihat Kesadarannya Menurun & Kejang

Mantan anggota komisi III DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol (41) meninggal dunia pagi ini Jumat (28/12/2018).

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Kolase Tribun Bali
Kepala Keamanan Lapas Klas II A Kerobokan Eries Sugianto ditemui Tribun Bali pada Jumat (28/12/2018), (kanan) Jro Jangol. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Mantan anggota komisi III DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol (41) meninggal dunia pagi ini Jumat (28/12/2018).

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Lapas (Kalapas) Klas II A Kerobokan Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi Tribun Bali pagi ini.

"Benar pak, tadi pagi sekitar pukul 05.00 Wita di Rumah Sakit Kasih Ibu Denpasar," ujarnnya.

Sementara itu, Tonny melanjutkan pembicaraannya bahwa Jro Jangol meninggal dunia akibat gangguan pada pernapasan.

"Diagnosis terakhir observasi penurunan kesadaran susp toksik enchelopalopati dan gagal nafas," jelasnya.

Baca: BREAKING NEWS! Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Jangol Meninggal, Begini Kata Kalapas Kerobokan

Jro Jangol yang statusnya sebagai narapidana Lapas Klas II A Kerobokan yang terjerat kasus jual beli narkotika jenis sabu-sabu dan mendapatkan hukuman selama 12 tahun penjara.

Jro Jangol yang baru mendekam di Lapas Klas II A Kerobokan, Bali tiga bulan lebih tiga minggu pada bulan September 2018 ini meninggal setelah sebelumnya ditangani Dokter RS Kasih Ibu Denpasar.

Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol saat menghadiri sidang tuntutan di PN Denpasar, Kamis (17/5), ia dituntut 1 tahun penjara.
Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol saat menghadiri sidang tuntutan di PN Denpasar, Kamis (17/5), di tutut 12 tahun penjara. (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Kepala Keamanan Lapas Klas II A Kerobokan, Eries Sugianto mengatakan kepada Tribun Bali terkait kronologis meninggalnya Jro Jangol.

Sebelum meninggal, pada pukul 00.55 Wita ia menerima informasi dari petugas yang berada di Wisma Danau Batur mengatakan ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengalami sakit.

"Kita terima informasi bahwa di Wisma Danau Batur, Jro Jangol dilihat kesadarannya menurun dan kejang," ujarnya.

Baca: Kecelakaan Bus Maut di Situbondo, Jenazah Istri Nyoman Subrata Dipulangkan

Setelah dilakukan pengecekan ke wisma ternyata benar WBP atas nama Jro Gede Komang Swastika mengalami sakit.

Pada pukul 01.10 Wita Jro Jangol tersebut di bawa ke RS Kasih Ibu untuk dirujuk setelah sebelumnya mengkonfirmasi ke dokter Lapas via telepon.

Selanjutnya pada pukul 01.20 tiba di UGD RS Kasih Ibu dan sedang mendapatkan penanganan oleh dokter UGD.

"Penjelasan dari dokter UGD, pasien opname pukul 02.00 Wita tak lama keluarga datang dan sudah menerima penjelasan kondisi pasien," jelasnya.

Baca: Rupini Tak Bernyawa saat Ditemukan di Kamar, Begini Kata Polisi

Pada pukul 02.26 pasien masih diruang ICU, namun pada pukul 04.39 Wita setelah mendapatkan penanganan intensif dan kegawat daruratan, Jro Jangol dinyatakan meninggal dunia.

"Pada pukul setengah lima pagi, Jro Jangol dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.

Selain itu, Eries mengatakan sebelum kejadian tersebut Jro Jangol pada Kamis (27/12/2018) masih sehat seperti biasanya.

Bahkan Jro Jangol tidak terlihat mengeluhkan sakit yang dideritanya.

"Kemarin masih menerima kunjungan juga dan setiap pengecekan tidak mengeluhkan sakit," tutupnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved