2 Jenderal Keluarkan Perintah Ini Saat Ada Anggota Brimob Dibacok Hingga Meregang Nyawa di Jalanan

Anggota Brigadir Mobil (Brimob), Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas dengan kondisi yang mengenaskan setelah dibacok dan ditusuk menggunakan senjata

Editor: Rizki Laelani

2 Jenderal Keluarkan Perintah Ini Saat Ada Anggota Brimob Dibacok Hingga Meregang Nyawa di Jalanan

TRIBUN-BALI.COM - Anggota Brigadir Mobil (Brimob), Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas dengan kondisi yang mengenaskan setelah dibacok dan ditusuk menggunakan senjata tajam.

Diketahui kejadian pembacokan tersebut berlangsung di ruas Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan pada Minggu (30/12/2018) malam.

Peristiwa tersebut bermula ketika Briptu Yusuf tengah mengendarai sepeda motornya.

Berikut Tribun-Bali.com rangkum dari Kompas.com, mengenai fakta-fakta anggota Brimob yang tewas setelah dibacok dan ditusuk menggunakan senjata tajam:

1. Kronologi Pembacokan Briptu Yusuf

Awalnya pelaku yang bernama Yongki yang saat itu juga sedang mengendarai sepeda motor, memotong lajur kendaraan Briptu Yusuf sembari memainkan gas motornya.

Melihat kelakuan Yongki, Briptu Yusuf terpancing emosinya lalu mengejar Yongki dan memukulnya dengan menggunakan senjata api.

Tak terima perlakuan Briptu Yusuf, kedua teman Yongki bernama Zainal dan Nizar langsung mencoba menolong rekannya tersebut.

Namun keduanya ikut dipukul oleh Briptu Yusuf dengan menggunakan senjata api yang sama.

Tak terima lagi korban langsung dibacok dengan menggunakan senjata tajam.

Melihat kejadian itu, beberapa orang menolong korban dengan membopongnya menuju sebuah mobil.

Saat dievakuasi, korban yang bersimbah darah sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

Menurut Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Pol Zulkarnain Adinegara, kedua pelaku tersebut langsung membacok Briptu Yusuf menggunakan sebuah parah.

"Dua pelaku lagi datang dan langsung mengambil parang hingga membacok Briptu Yusuf di bagian wajah."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved