Merasa Tak Dihargai Tim Reaksi Cepat Angkat Kaki dari BPBD Gianyar, Anggota: Nasib Kami Tak Jelas

Sebanyak 90 ‘super hero’ Gianyar, yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Gianyar, kini terabaikan.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Rizki Laelani
dokimentasi Tim Evakuasi Bencana BPBD Gianyar
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Gianyar, sedang mengevakuasi tumbangnya pohon di Gianyar, beberapa waktu lalu. Setelah bertahun-tahun kiprahnya tak diragukan lagi melakukan evakuasi bencana, kini mereka justru dirumahkan. 

Merasa Tak Dihargai Tim Reaksi Cepat Angkat Kaki dari BPBD Gianyar, 'Nasib Kami Tak Jelas'

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Sebanyak 90 ‘super hero’ Gianyar, yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Gianyar, kini terabaikan.

Setelah bertahun-tahun kiprahnya tak diragukan lagi melakukan evakuasi bencana, kini mereka justru dirumahkan.

Sebab status kontrak personil TRC hanya berlaku hingga 31 Desember 2018.

Kondisi ini relatif membahayakan, mengingat kondisi bencana maupun peristiwa kemanusian di Gianyar cukup sering.

Informasi dihimpun Tribun-Bali.com, Rabu (2/1/2019), 90 anggota TRC telah angkat kaki dari kantor BPBD Gianyar sejak Selasa (1/1/2019).

Hal tersebut dikarenakan mereka kecewa lantaran pengabdian mereka tak dihargai.

Sebab sejak 1 Januari kemarin, nasib mereka sebagai tenaga kontrak tak jelas.

“Banyak teman-teman yang sudah berhenti bekerja, karena nasib kami tak jelas. Sudah bertahun-tahun mengabdi, bertaruh nyawa."

"Tapi, tidak ada kejelasan akan masa depan kami sebagai tenaga kontrak," ujar seorang anggota TRC, JB.

Baca: Bulan Madu di Ubud, Aura Kasih Bagikan Foto-foto Romantisnya Bersama Eryck Amaral

Baca: Akan Dilintasi Iriana Jokowi, Satpol PP Kota Semarang Bongkar Lapak Pedagang dan Reklame Politik

Baca: Ini Penampakan Awan Cumulonimbus dari Jarak Dekat di Langit Makassar, Paling Ditakuti Para Pilot

Bantah Dirumahkan

Kepala BPBD Gianyar, Anak Agung Oka Digjaya tak menampik saat ini penugasan personel TRC sudah berakhir.

Namun ia menampik, semua anggota TRC akan dirumahkan dan mencari petugas yang lebih muda dan berbakat.

“Mereka tidak dirumahkan. Dipastikan mereka akan bertugas lagi setelah SK-nya turun."

"Saat ini SK sedang proses. Kami sudah laporkan ini ke Pak Bupati, kami juga tak mau petugas bekerja tanpa legalitas,” ujarnya. (*)

Baca: Tragisnya Siswi SMP di Lombok, Diperkosa Pacar, Loncat dari Motor, Lalu Digilir 3 Orang Hingga Tewas

Baca: 2 Jenderal Keluarkan Perintah Ini Saat Ada Anggota Brimob Dibacok Hingga Meregang Nyawa di Jalanan

Baca: 10 Jam Sewa Hotel Berduaan dengan Pria Banglades, WNI Wanita Ditemukan Tewas

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved