Tas Daun Pandan Ramai Dipesan, Dampak Pergub Pembatasan Plastik
Perajin tas pandan, Ni Made Septariani mengatakan, permintaan tas pandan bisa capai ratusan unit tiap pekan, terutama dari luar Karangasem
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 terkait pembatasan timbulan plastik sekali pakai, berdampak positif terhadap perajin tas dan tikar berbahan daun pandan di Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem.
Pesanan mulai meningkat sejak pergub tersebut diterbitkan.
Perajin tas pandan, Ni Made Septariani mengatakan, permintaan tas pandan bisa capai ratusan unit tiap pekan, terutama dari luar Karangasem.
"Permintaan tas pandan meningkat sekitar 30 persen. Dulu, sebelum ada pergub, permintaan 50 smpai 100 unit. Sekarang setelah ada pergub, permintaan di atas 100 unit. Pemesan kebanyakan dari Gianyar," kata Septariani, Rabu (30/1/2019).
Baca: Coach Sandhika Optimis Bali United U-17 Lolos Babak Selanjutnya Piala Soeratin Putaran Nasional
Baca: Berita Duka, Artis FTV Saphira Indah Meninggal Dunia dalam Keadaan Hamil 5 Bulan
Baca: Meningkat, Jumlah Siswa Verifikasi PDSS SNMPTN 2019 Hampir Capai 1 Juta
Biasanya pemesan memesan tas pandan tanpa ada pernak-pernik plastik yang murni dari daun pandan.
"Biasanya di tali tas pakai plastik, sekarang diganti memakai benang. Kami buat sesuai pesanan," imbuh Septariani.
Tas dari pandan jadi naik daun sejak ada pergub.
Sebagian warga sering membawa tas pandan saat belanja ke pasar.
Tas tersebut mampu mengangkat beban 10-20 kilogram.
Harga tas perbuahnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu.
Perbekel Tumbu, Kadek Oki Leriyanto mengatakan, sebagian besar perajin tas pandan bahagia dengan pergub tersebut.
Baca: Akibat Korsleting Listrik, Rumah Semi Permanen di Denpasar Hangus Terbakar
Baca: Usai Diperiksa 12 Jam Dan Disebut Akan Ditahan Vanessa Angel Kini Dibawa Ke Rumah Sakit
Baca: Gua Panji Landung dan Kuburan Dadong Guliang, Lokasi Angker Diubah jadi Wisata Spiritual
Penghasilan mereka sedikit bertambah karena banyak pesanan.
Ia berharap pesenan meningkat terus.
"Pergub tersebut membawa angin segar untuk perajin tas dan tikar pandan. Warga bersyukur karena banyak pesanan. Hampir 50 persen warga di Tumbu menjadi perajin tas dan tikar pandan," kata Oki.
Kadek Oki Leriyanto mengatakan, ada tiga Banjar di Tumbu yang menjadi sentral kerajinan tas dan tikar pandan. Yakni Banjar Tumbu Kaler berpenduduk sekitar 376 KK, Banjar Kebon Tumbu penduduknya 68 KK, dan Tumbu Kelod sebanyak 314 KK.
"Warga biasanya menjual hasil kerajinannya ke pengepul. Ada juga yang jual ke pasar," kata Oki. (*)