CPNS 2018

1 Orang CPNS Tabanan Tak Setor Berkas, BKPSDM Sebut Karena Ini

Dari 301 orang CPNS yang dinyatakan lulus tes SKB, 1 orang CPNS tak mengikuti tahap pengumpulan berkas final

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali / Apriadi Gunawan
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dari 301 orang CPNS yang dinyatakan lulus tes SKB, 1 orang CPNS tak mengikuti tahap pengumpulan berkas final.

Adalah satu orang CPNS asal Bekasi yang memilih tidak mengurus berkasnya karena mengalami masalah yang tidak bisa ditinggalkan.

Praktis CPNS tersebut gugur menjadi PNS.

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Pengembangan, BKPSDM Tabanan, Ni Luh Putu Mahadi Santi Dewi mengatakan, 1 orang dinyatakan gugur dalam tahap pengumpulan berkas final untuk perekrutan CPNS 2018.

Informasi yang diterima, CPNS tersebut adalah Siti Halifah asal Bekasi yang melamar menjadi penyuluh pertanian.

“Dari 301 yang lulus SKB kemarin, ada 1 orang yang tidak menyetorkan berkas,” ujar Mahadi saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).

Baca: Kantor Komdis PSSI Disegel Satgas Anti Mafia Bola, Kasus Ini yang Sedang Ditangani

Baca: Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan tapi Gagal Diet, Mungkin Ini Penyebabnya

Dia melanjutkan, 1 orang tersebut memang tidak pernah melakukan konfirmasi atau pengumpulan berkas sejak awal.

BKPSDM Tabanan sempat mengonfirmasi dan yang bersangkutan memang memilih tidak mengumpulkan berkas karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kami sudah konfirmasi ke orang tersebut. Orangnya dari Bekasi, dia memang memilih tidak mengumpulkan berkasnya karena ada suatu hal yakni usai melahirkan. CPNS ini berniat fokus mengurus anaknya,” ungkap Mahadi menceritakan.

Dengan itu, kata Mahadi, Halifah dipastikan gugur menjadi PNS.

Sebab dalam tahap ini tidak ada perpanjangan waktu.  

Untuk tahap selanjutnya, kata dia, adalah entry data atau mengirim data melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) ke Kantor Regional (Kanreg) X BKN, untuk selanjutnya bisa diusulkan nota persetujuan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca: Taman Janggan Kejar Target Predikat Ramah Anak, Akan Dilengkapi 2 Unit CCTV & Permainan Tradisional

Baca: Berawal dari 5 Batang Pohon Pisang, Tukang Becak Renta Jadi Pesakitan Hadapi Meja Hijau

Untuk berkas fisik paling lambat akan disetor ke Pusat pada bulan Februari 2019.

“Ya memang berkas-berkas yang dikumpulkan ada beberapa yang salah atau keliru. Seperti salah tulis nomor surat dan sebagainya, tapi sekarang sudah lengkap,” jelasnya.

Sebelumnya, dari 529 pelamar PNS, sebanyak 301 orang CPNS dinyatakan lulus usai mengikuti tes SKB belum lama ini.

Sayangnya, dari jumlah tersebut 18 formasi untuk K2 dinyatakan kosong.

Pengumuman secara resmi diumumkan melalui online website Pemkab Tabanan www.tabanankab.go.id.

Selain itu, informasi juga ditempel di papan pengumuman BKPSDM Tabanan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved