Pengamanan 3 Ring, Camat Dentim Berikan Waktu Parkir Ogoh-Ogoh 2 Jam Sebelum Prosesi Berlangsung

Ia juga menambahkan peletakan ogoh-ogoh di pinggir jalan wilayah Denpasar Timur akan lebih dipercepat yaitu 2 jam sebelum pengerupukan berlangsung.

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Sosialisasi ogoh-ogoh di Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Jumat (1/2/2019) siang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sosialisasi ogoh-ogoh berlangsung di Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Jumat (1/2/2019) siang membahas tentang surat keputusan bersama dan susunan keanggotaan pembentukan Tim Pengawas Pengendalian Pengamanan pelaksanaan hari suci Nyepi mendatang.

Camat Denpasar Timur, Wayan Herman menyebutkan tim pengawas pengendalian pengamanan kecamatan sudah dibentuk khusus hingga tingkat banjar.

"Sesuai intruksi dari pimpinan sudah dibentuk tim dari kecamatan. Tadi juga sudah saya sampaikan bahwa tim ini juga harus terbentuk sampai titik paling bawah hingga tingkat banjar. Ini sedang proses pembuatan tim semua dalam waktu dekat ini sudah harus terbentuk pengawasan sehingga pengawasan pelaksanaan ogoh-ogoh ini sudah bisa langsung berjalan dari semua lini," ucapnya.

Ia juga menambahkan peletakan ogoh-ogoh di pinggir jalan wilayah Denpasar Timur akan lebih dipercepat yaitu 2 jam sebelum pengerupukan berlangsung.

"Dari segi proses tadi, parkir tadi kita sudah mulai petakan di Dentim itu ada berapa lokasi. Dari sana kita akan tahu jam berapa akan mulai. Kalau penilaian dari tingkat kota tidak perlu lagi harus di jalan di tempat pembuatan juga bisa. Yang jadi permasalahan kita kan parade di masing-masing desa dan kelurahan itu. Kita akan mencoba memendekkan waktu parkir di jalan sehingga tidak menganggu lalu lintas. Nanti kita akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan,"

Baca: Malam Pengerupukan, Pemkot Minta Ogoh-ogoh Tanpa Sound Sistem di Denpasar, Begini Sebabnya

Baca: Warga Dilarang Membuat dan Mengarak Ogoh-ogoh ini, Sehingga Tak Dinilai Menyimpang

Baca: Pemkot Dukung Pedoman Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Caka 1941 yang Diterbitkan PHDI

"Kita akan lihat akan dimulai pukul berapa. Kalau mulainya jam 7 ya minimal 2 jam sebelumnya. Kalau yang kemarin-kemarin kan bisa sehari sebelumnya sudah di parkir di pinggir jalan sehingga menghambat. Jadi waktunya kita akan coba memendekkannya,"

Bagi pelanggar aturan yang sudah ditetapkan akan diberikan sanksi sesuai dengan desa adat masing-masing.

"Kalau sanksi kita kembalikan ke adat karena ini ritual. Ini adalah prosesi dari pada ritual keagamaan pengerupukan dan nyepi. Nanti sanksinya di masing-masing desa adat.

Sementara, Nyoman Suartayasa selaku Panit Sabara Polsek Dentim menyebutkan pengamanan terdapat 3 ring.

"Kalau kita dari kepolisan akan optimalkan melakukan pengamanan. Kita bekerja sama dengan TNI dan Polri terutama kita akan ke depankan itu pecalang. Kita nanti ada 3 ring, ring pertama yaitu pecalang, kedua yaitu Satpol PP, ketiga itu dari kepolisian,"

"Karena ini adalah kegiatan agama, kita akan berusaha seoptimal mungkin bagaimana membuat suasana ini nyaman terhadap semua pihak dengan bekerja sama dengan lintas sektor," jelasnya.

Ia juga menambahkan jumlah personel kepolisian yang akan diterjunkan sesuai dengan kebutuhan.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved